POJOKSATU.ID - Krisis bahan bakar minyak mulai menghantui sejumlah negara di kawasan Asia akibat dampak konflik di Timur Tengah.

Filipina bahkan telah menetapkan status darurat energi nasional, sementara Vietnam dan Bangladesh mulai mengalami kelangkaan pasokan.

Kondisi ini menjadi alarm bagi Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan agar pemerintah dan masyarakat tidak lengah, meski situasi dalam negeri masih relatif aman.

Baca Juga: Jadwal Seleksi Kompetensi CAT PPPK Guru SMA Unggul Garuda 2026 Resmi Dirilis, Simak Lengkapnya

Menurut Purbaya, ancaman terbesar bukan terletak pada kenaikan harga energi, melainkan pada potensi terganggunya pasokan.

Ia menegaskan, darurat energi yang perlu diwaspadai adalah ketika suplai benar-benar terhenti.

“Yang perlu diantisipasi itu kalau suplai berhenti. Bukan sekadar harga naik, tapi kalau barangnya tidak ada,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Baca Juga: Sejumlah Klub Belanda Mendadak Takut Turunkan Pemain Indonesia, Terbentur Regulasi Paspor

Meski begitu, ia memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara saat ini masih cukup kuat untuk menahan tekanan kenaikan harga energi.

Bahkan, hingga akhir tahun, pemerintah menilai belum perlu melakukan perubahan kebijakan subsidi.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru mengubah struktur APBN, kecuali jika terjadi lonjakan harga minyak dunia yang signifikan.

Baca Juga: Kabais TNI Mendadak Diganti Imbas Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Untuk saat ini, perhitungan masih menggunakan rata-rata harga yang dinilai stabil.

“Kita masih aman sampai akhir tahun dengan kondisi sekarang. Tapi tentu keputusan akhir tetap di tangan Presiden,” jelasnya.

Ia juga menilai terlalu dini untuk melakukan penyesuaian harga BBM atau subsidi energi.

Pemerintah akan menunggu perkembangan lebih lanjut, terutama jika harga minyak global terus merangkak naik.

Baca Juga: Klaim Penanganan Hampir Rampung, Warga Aceh Tamiang Masih Tinggal di Tenda Selama 4 Bulan Pascabanjir

Situasi global yang tidak menentu membuat Indonesia harus tetap siaga. Meski belum dalam kondisi darurat, langkah antisipasi dinilai penting agar dampak krisis energi global tidak mengganggu stabilitas nasional.

Di tengah tekanan global ini, kesiapan pemerintah dalam menjaga pasokan energi menjadi kunci agar Indonesia tidak ikut terseret dalam krisis yang lebih dalam.***