POJOKSATU.id - Mengkhatamkan Al-Qur’an merupakan salah satu amalan yang sangat mulia dalam Islam.

Tidak semua orang mampu melakukannya dengan mudah, karena diperlukan kesungguhan, ketekunan, dan kedekatan yang kuat dengan Al-Qur’an.

Mengkhatamkan Al-Qur’an berarti menyelesaikan bacaan Al-Qur’an secara utuh, mulai dari surah Al-Fatihah hingga surah terakhir, yaitu An-Nas.

Proses ini dilakukan dengan membaca setiap huruf, ayat, dan surah secara berurutan hingga selesai.

Baca Juga: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Diduga Terorganisasi, Yusril Ingatkan Polri: Kejar Sampai Otak Pelakunya

Dalam sejarah Islam, banyak ulama dan orang-orang saleh yang sangat istiqamah membaca Al-Qur’an hingga khatam secara rutin.

Bahkan sebagian dari mereka mampu mengkhatamkan Al-Qur’an dalam waktu yang relatif singkat.

Beberapa tokoh yang dikenal memiliki kebiasaan tersebut antara lain sahabat Nabi Utsman bin Affan, Abdullah bin Mas’ud, Said bin Jubair, Imam Syafi’i, hingga Imam Hamzah.

Mereka dikenal sangat dekat dengan Al-Qur’an dan menjadikannya bagian penting dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Honda ADV Indonesia Chapter Purwakarta Gelar Iftar Berkah, Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

Karena itu, ketika seseorang ingin mengkhatamkan Al-Qur’an, para ulama menganjurkan agar memperhatikan beberapa etika dan tata cara yang baik.

Tujuannya agar ibadah tersebut semakin sempurna dan penuh keberkahan.

Memilih Waktu yang Tepat untuk Khataman
Salah satu hal yang dianjurkan ketika hendak mengkhatamkan Al-Qur’an adalah memilih waktu yang baik.

Sebagian ulama menyebutkan bahwa waktu yang paling dianjurkan untuk khatam adalah ketika sedang melaksanakan shalat.

Baca Juga: Vitameal Active Balance Sereal Untuk Tulang Dan Sendi dari Vitameal

Jika seseorang ingin mengkhatamkan Al-Qur’an pada waktu pagi, maka dianjurkan melakukannya ketika shalat sunnah fajar.

Sedangkan jika ingin mengkhatamkan Al-Qur’an pada malam hari, maka waktu yang dianjurkan adalah ketika shalat sunnah setelah Maghrib.

Namun sebagian ulama berpendapat bahwa mengkhatamkan Al-Qur’an ketika shalat sunnah fajar merupakan pilihan yang lebih utama.

Sementara itu, jika khataman dilakukan di luar shalat atau dilaksanakan secara berjamaah, maka sebaiknya dilakukan pada awal hari atau awal malam.

Baca Juga: Jalur Puncak Siap One Way Saat Lebaran 2026, Polisi Pantau Volume Kendaraan dari GT Ciawi

Sahabat Sa’ad bin Abi Waqqash pernah mengatakan bahwa apabila seseorang mengkhatamkan Al-Qur’an pada awal malam, maka para malaikat akan mendoakannya hingga pagi hari. Sebaliknya, jika khataman dilakukan pada awal siang hari, maka para malaikat akan mendoakannya hingga sore hari.

Menurut Imam Al-Ghazali, yang dimaksud dengan awal hari adalah waktu sekitar shalat sunnah fajar. Sedangkan awal malam adalah waktu setelah shalat sunnah ba’diyah Maghrib.

Keutamaan Khatam pada Hari Jumat
Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin menjelaskan bahwa dianjurkan mengkhatamkan Al-Qur’an pada hari atau malam Jumat.

Jika khataman dilakukan pada siang hari Jumat, maka sebaiknya dilakukan pada waktu shalat sunnah fajar.

Baca Juga: Apa yang Dianjurkan Setelah Khatam Al-Qur'an? Ini Penjelasan, Dalil, dan Etika yang Perlu Diketahui

Sedangkan jika dilakukan pada malam Jumat, maka sebaiknya dilakukan setelah shalat sunnah ba’diyah Maghrib atau di antara adzan dan iqamah.

Menurut Imam Al-Ghazali, khataman Al-Qur’an pada hari atau malam Jumat memiliki keutamaan yang besar.

Beliau juga menjelaskan bahwa waktu khataman sebaiknya dilakukan secara bergantian. Artinya, terkadang dilakukan pada siang hari dan di waktu lain dilakukan pada malam hari.

Sebagai contoh, jika khataman dilakukan pada siang hari, maka waktu yang dianjurkan adalah setelah shalat sunnah fajar pada hari Senin.

Baca Juga: Zhou BK

Sedangkan jika dilakukan pada malam hari, maka waktu yang dianjurkan adalah setelah shalat sunnah ba’diyah Maghrib pada malam Jumat.

Dianjurkan Berpuasa pada Hari Khataman
Sebagian ulama tabi’in memiliki kebiasaan berpuasa pada hari ketika mereka mengkhatamkan Al-Qur’an.

Tradisi ini dilakukan sebagai bentuk kesungguhan dalam menyempurnakan ibadah membaca Al-Qur’an.

Beberapa tokoh tabi’in yang dikenal melakukan kebiasaan ini antara lain Thalhah bin Mushrif, Habib bin Abi Tsabit, dan Al-Musayyib bin Rafi’.

Baca Juga: Keutamaan Mengkhatamkan Alquran, Amalan Istimewa yang Banyak Dilakukan Saat Ramadan

Namun perlu diingat bahwa puasa ini tidak dianjurkan jika bertepatan dengan hari yang memang dilarang untuk berpuasa.

Menghadiri Majelis Khataman Al-Qur’an
Para ulama juga menganjurkan untuk menghadiri majelis khataman Al-Qur’an.

Tradisi ini sudah ada sejak masa para sahabat dan tabi’in.

Diceritakan bahwa sahabat Anas bin Malik ketika hendak mengkhatamkan Al-Qur’an, beliau akan mengumpulkan anggota keluarganya.

Setelah itu mereka berdoa bersama memohon kebaikan kepada Allah.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Sentil Boikot Produk Pro-Israel: Bukan Solusi, Ribuan Pekerja Justru Terkena PHK

Hal ini dilakukan karena doa yang dipanjatkan setelah khataman Al-Qur’an diyakini sebagai doa yang penuh keberkahan.

Ibnu Abbas juga dikenal memiliki perhatian besar terhadap majelis khataman Al-Qur’an. Bahkan disebutkan bahwa beliau pernah meminta seseorang untuk memantau kegiatan masyarakat.

Jika ada orang yang akan mengkhatamkan Al-Qur’an, orang tersebut segera memberi tahu Ibnu Abbas agar beliau dapat hadir dalam majelis khataman tersebut.

Memperbanyak Doa Setelah Khatam
Setelah mengkhatamkan Al-Qur’an, umat Islam sangat dianjurkan untuk berdoa kepada Allah SWT dengan penuh keikhlasan dan kekhusyukan.

Imam Humaid Al-A’raj pernah mengatakan bahwa siapa saja yang mengkhatamkan Al-Qur’an lalu berdoa, maka empat puluh ribu malaikat akan ikut mengamini doanya.

Baca Juga: Perang Timur Tengah Picu Harga Minyak Naik, Prabowo Minta Rakyat dan Pemerintah Hemat BBM

Karena itu, momen setelah khatam Al-Qur’an sering dianggap sebagai waktu yang sangat baik untuk memohon berbagai kebaikan kepada Allah.

Dalam doa tersebut, seseorang dianjurkan memohon kebaikan untuk dirinya sendiri, keluarganya, serta untuk kaum muslimin secara umum.

Bahkan para ulama juga mencontohkan agar menyelipkan doa untuk kebaikan pemimpin dan pemerintahan agar masyarakat hidup dalam kedamaian dan keadilan.

Ibnu Al-Mubarak, misalnya, dikenal sering memperbanyak doa untuk kebaikan umat Islam ketika beliau selesai mengkhatamkan Al-Qur’an.

Baca Juga: Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Bikin Heboh, Mabes Polri Janji Usut Tuntas Secara Profesional

Memulai Lagi Bacaan dari Awal
Setelah selesai mengkhatamkan Al-Qur’an, para ulama juga menganjurkan agar seseorang segera memulai kembali membaca Al-Qur’an dari awal.

Biasanya hal ini dilakukan dengan membaca surah Al-Fatihah dan dilanjutkan dengan beberapa ayat awal dari surah Al-Baqarah.

Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa sebaik-baik perbuatan adalah memulai membaca Al-Qur’an dan mengkhatamkannya, lalu kembali memulai dari awal.

Baca Juga: Prabowo Bongkar Kritik Pengamat: Ada yang Tak Senang Pemerintah Berhasil, Saya Dapat Laporan Intel Setiap Hari

Tradisi ini juga disebutkan oleh Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam kitab Al-Itqan fi Ulum Al-Qur’an.

Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa sahabat Ubay bin Ka’ab pernah menyampaikan bahwa Nabi Muhammad SAW ketika selesai membaca surah terakhir, yaitu An-Nas, beliau langsung melanjutkan dengan membaca Al-Fatihah dan beberapa ayat awal surah Al-Baqarah.

Meski demikian, terdapat juga pendapat lain dari Ibnu Al-Qayyim yang menyebutkan bahwa kebiasaan tersebut tidak dilakukan oleh para sahabat dan tabi’in.

Namun sebagian ulama menilai adanya riwayat yang menunjukkan bahwa tradisi tersebut pernah dilakukan. ***