POJOKSATU.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka layanan penitipan kendaraan bermotor di kantor-kantor polisi bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026.

Kebijakan ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.

Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa layanan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Operasi Ketupat 2026.

Baca Juga: Menjelang Proses Administrasi TPG Maret 2026, Guru Disarankan Mengecek Jam Mengajar di Dapodik karena Menjadi Komponen Penting Validasi

Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini agar kendaraan, khususnya sepeda motor, lebih terjamin keamanannya selama ditinggal mudik.

“Polri juga memberikan pelayanan penitipan kendaraan bermotor di kantor kepolisian bagi masyarakat yang nantinya akan melaksanakan kegiatan mudik,” ujar Dedi.

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan bentuk pelayanan Polri untuk meminimalisasi potensi tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor maupun pembobolan rumah kosong saat musim mudik.

Baca Juga: Kepala Daerah Kini Boleh Masuk Dapur MBG, Jika Tak Sesuai Standar, Bisa Direkomendasikan Tutup

Selain membuka layanan penitipan kendaraan, Polri juga mengoptimalkan hotline 110.

Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, laporan darurat, maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Operasi Ketupat 2026 sendiri akan berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026.

Baca Juga: Doa-Doa Saat Musim Hujan Agar Turun Berkah dan Terhindar dari Bencana

Dalam pelaksanaannya, Polri melibatkan 161.243 personel gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, serta instansi terkait lainnya.

Sebanyak 2.746 posko pengamanan dan pelayanan juga disiapkan di berbagai titik strategis, seperti jalur tol, jalur arteri, terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara.

Posko tersebut bertujuan memberikan pelayanan sekaligus pengamanan bagi para pemudik.

Berdasarkan proyeksi, jumlah pemudik pada Lebaran tahun ini diperkirakan mencapai 143,9 juta orang.

Angka tersebut dinilai cukup tinggi, terlebih periode Lebaran 2026 beririsan dengan libur Hari Raya Nyepi sehingga potensi pergerakan masyarakat semakin besar.

Baca Juga: Pemberian THR 2026 Dihitung Sesuai Status Kerja, Ini Rinciannya dari Kemnaker, Tegaskan Tidak Boleh Dicicil

Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, Polri menyiapkan sejumlah rekayasa arus kendaraan, antara lain sistem ganjil genap, one way, dan contraflow di ruas-ruas tertentu.

Kebijakan tersebut akan diterapkan secara situasional melihat kondisi di lapangan.

Polri mengimbau masyarakat agar mempersiapkan perjalanan mudik dengan matang, termasuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima serta mematuhi aturan lalu lintas.

Baca Juga: Pendaftaran PKGSD MBI Dibuka, Tingkatkan Kompetensi Guru SD Mengajar Bahasa Inggris

Bagi warga yang tidak membawa kendaraan saat mudik, layanan penitipan di kantor polisi diharapkan bisa menjadi solusi praktis dan aman.

Dengan berbagai langkah antisipatif tersebut, Polri berharap arus mudik dan balik Lebaran 2026 dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia.***