POJOKSATU.ID - Suasana Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Rabu (25/2/2026), mendadak haru.
Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, menyuarakan jeritan daerah tertinggal dengan pernyataan yang menggugah.
Dalam forum yang dihadiri Menteri Desa PDT Yandri Susanto, Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga, Amizaro menyampaikan kegelisahan masyarakat di wilayahnya.
Baca Juga: BAZNAS Resmi Naikkan Nisab Zakat 2026, Ini Batas Penghasilan yang Wajib Bayar Zakat
Ia ditunjuk sebagai koordinator 30 kabupaten tertinggal yang diumumkan Kemendes PDT.
Kesempatan itu ia gunakan untuk menyampaikan langsung kondisi nyata yang dihadapi daerah-daerah dengan status tertinggal.
“Sehingga terima kasih semuanya. Pak Menteri, Pak Gubernur, dan Bapak-Ibu semuanya, kami ini sudah capek miskin. Capek miskin kami,” ucap Amizaro di hadapan para pejabat pusat dan daerah, dikutip pojoksatu.id dari kompas.com.
Pernyataan tersebut bukan sekadar ungkapan emosional. Ia menyoroti ketimpangan pembangunan antara daerah maju dan wilayah tertinggal yang dinilai masih jauh dari merata.
Menurutnya, akses terhadap infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, hingga peluang ekonomi masih menjadi persoalan utama.
Bahkan, dalam momen yang menyita perhatian peserta rapat, Amizaro sempat bersujud sebagai bentuk permohonan agar pemerintah pusat memberikan perhatian lebih serius terhadap daerah tertinggal.
Baca Juga: Terbukti Melanggar Kontrak Pengabdian, Suami Sasetyaningtyas Sepakat Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Ia berharap ada akses lebih luas untuk menyampaikan langsung aspirasi tersebut kepada Presiden.
Data Kemendes PDT sebelumnya menyebutkan masih terdapat 30 kabupaten berstatus daerah tertinggal berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Penetapan status tersebut mengacu pada sejumlah indikator strategis.
Penilaian dilakukan melalui penghitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencakup dimensi kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak.
Selain itu, indikator lain seperti persentase penduduk miskin dan Indeks Desa juga menjadi dasar evaluasi.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan pembangunan di sejumlah wilayah Indonesia masih kompleks.
Pemerintah pusat melalui Kemendes PDT berkomitmen mempercepat pembangunan daerah tertinggal agar mampu mengejar ketertinggalan dan keluar dari status tersebut dalam periode RPJMN mendatang.
Curahan hati Bupati Nias Utara itu pun menjadi simbol suara dari wilayah-wilayah yang masih berjuang meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Baca Juga: Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid, Muslimah Wajib Tahu Agar Ibadah Sah
Harapannya, forum koordinasi tersebut tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga menghasilkan kebijakan konkret dan terukur.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah nyata pemerintah dalam menjawab seruan tersebut.
Apakah percepatan pembangunan benar-benar mampu menghapus label daerah tertinggal, atau justru ketimpangan masih akan menjadi pekerjaan rumah panjang bagi bangsa ini.***




