POJOKSATU.ID – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa korupsi masih menjadi hambatan besar dalam pembangunan nasional.
Ia menyebut tindak pidana korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang harus diberantas dengan langkah luar biasa pula.
Menurut Gibran, penegakan hukum terhadap pelaku korupsi tidak cukup hanya dengan hukuman penjara.
Baca Juga: TNI Resmikan Program Air Bersih di Pedes Karawang Jelang Ramadan
Ia mendorong agar koruptor dimiskinkan melalui perampasan seluruh aset hasil kejahatan sehingga memberikan efek jera yang nyata.
“Jika kita sungguh-sungguh ingin memberantas korupsi maka koruptor harus dimiskinkan. Koruptor harus tahu bahwa kejahatan korupsi bukan hanya membuat mereka harus tidur di balik jeruji besi tapi negara juga dapat mengambil kembali semua harta yang mereka curi,” tegas Gibran, dikutip pojoksatu.id dari RMOL.id (13/2/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Gaji Rp1,6 Juta Dipotong BPJS, PPPK Paruh Waktu Jember Mengeluh Jauh dari UMK
Gibran menilai, selama ini hukuman penjara saja belum sepenuhnya mampu menekan angka korupsi jika pelaku masih dapat menikmati hasil kejahatannya.
Ia menekankan pentingnya penguatan sistem hukum, termasuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Regulasi tersebut dinilai krusial agar negara memiliki dasar hukum kuat untuk menyita dan mengembalikan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi.
Dengan adanya perampasan aset secara maksimal, negara tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian keuangan negara.
Langkah ini diharapkan dapat menutup celah bagi praktik korupsi yang selama ini merugikan masyarakat luas.
Korupsi, menurut Gibran, berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan, pelayanan publik, hingga kesejahteraan rakyat.
Karena itu, upaya pemberantasan harus dilakukan secara menyeluruh dan konsisten.
Wacana memiskinkan koruptor sebenarnya telah lama menjadi perdebatan di ruang publik.
Baca Juga: Lagi Lagi Viral Soal MBG! Program MBG Disebut Prabowo Mulai Samaratakan Orang Kaya dan Miskin,
Namun Gibran menegaskan bahwa pendekatan tersebut penting untuk menimbulkan efek jera yang lebih kuat dibanding sekadar hukuman badan.
Pemerintah berharap, dengan kombinasi penegakan hukum tegas dan regulasi yang memadai, praktik korupsi dapat ditekan secara signifikan.
Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.***




