POJOKSATU.ID - Pelarian John Field, pemilik PT Blueray Cargo, akhirnya berakhir.

Bos perusahaan jasa pengurusan impor tersebut resmi menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu dini hari (7/2/2026).

Setelah sempat lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah beberapa hari sebelumnya.

Baca Juga: TPG Februari 2026 Bisa Gagal Cair Jika Lengah, Ini Daftar Persiapan Guru Sertifikasi Sebelum 15 Februari Berdasarkan Mekanisme Resmi

John Field diketahui merupakan salah satu dari enam tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang imitasi atau KW yang menyeret pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta pihak swasta.

Saat OTT berlangsung pada 4 Februari 2026, John menjadi satu-satunya tersangka yang tidak berhasil diamankan penyidik.

Kabar penyerahan diri John Field dikonfirmasi langsung oleh pihak KPK.

Baca Juga: Heboh Prabowo Blak-blakan: Saat Negara Ingin Berantas Korupsi, Para Garong Menyerang Balik

Begitu tiba di gedung KPK, yang bersangkutan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik untuk mendalami perannya dalam perkara tersebut.

"Dari total 17 orang yang diamankan dalam OTT, enam orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat praktik suap untuk memuluskan masuknya barang-barang KW ke Indonesia." dikutip pojoksatu dari TVOneNews.

Dari hasil pemeriksaan awal, enam orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat aktif dalam praktik suap guna melancarkan masuknya barang-barang impor ilegal berupa produk tiruan ke Indonesia.

Baca Juga: Tanggal 15 Februari 2026 Jadi Penentu TPG Guru Sertifikasi, Ini Alur Validasi Data Info GTK yang Wajib Dipahami Agar Tunjangan Tidak Tertahan

John Field diduga berperan sebagai pihak swasta yang memberikan suap kepada oknum Bea Cukai agar proses importasi barang KW milik PT Blueray Cargo dapat berjalan mulus tanpa hambatan pemeriksaan.

Praktik ini dinilai merugikan negara serta mencederai upaya penegakan hukum di sektor kepabeanan.

Selain menetapkan para tersangka, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti dengan nilai fantastis.

Total nilai aset yang diamankan dalam kasus ini mencapai Rp40,5 miliar, yang terdiri dari uang tunai, dokumen keuangan, serta barang-barang terkait aktivitas importasi ilegal.

Lima tersangka lain dalam perkara ini telah lebih dulu ditahan dan menjalani proses hukum.

Baca Juga: Benarkah Guru Sertifikasi Bisa Terima 10 Jutaan di Maret 2026? Ini Penjelasan Lengkap Skema Gaji, THR, dan TPG Berdasarkan Dokumen Anggaran Negara

Dengan menyerahkan diri, John Field kini menyusul para tersangka tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara, termasuk potensi tersangka baru.

Lembaga antirasuah juga mengingatkan bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku korupsi, meski sempat mencoba menghindari proses hukum.

Baca Juga: Sopir Inara Rusli Bantah Punya Niat Jahat Ambil CCTV, Berawal dari Suara 'Aneh' di Lantai 3

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena menunjukkan masih maraknya praktik suap dalam sektor strategis seperti kepabeanan.

Penyerahan diri John Field pun dinilai sebagai babak baru dalam upaya KPK membongkar jaringan suap impor yang selama ini merugikan negara dan merusak iklim usaha yang sehat.***