POJOKSATU.id - Pergantian mengejutkan terjadi di pucuk pimpinan DPR RI.
Dalam hitungan menit di ruang rapat paripurna, nama Sari Yuliati disahkan sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir yang kini melaju menjadi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Keputusan ini sontak membuat dinamika politik di Senayan kembali berguncang.
Baca Juga: Pintu Mutasi ASN Ditutup, Pemkot Makassar Berlakukan Moratorium Sejak Juli 2025
Dikutip Pojoksatu.id dari laporan Detik dan ANTARA, pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna pada 27 Januari 2026.
Pimpinan sidang membacakan surat resmi DPP Partai Golkar yang menetapkan Sari Yuliati sebagai pengganti Adies Kadir untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Anggota DPR yang hadir langsung menyetujui tanpa interupsi sebuah gambaran bahwa manuver ini sudah dikunci rapi sejak awal.
Baca Juga: Jelang Ramadhan 1447 H, Ini Cara Cek Jadwal Imsakiyah Resmi Kemenag untuk Seluruh Indonesia
Sari Yuliati bukan nama baru.
Politisi Golkar yang menjabat Bendahara Umum DPP Golkar dan sebelumnya duduk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR itu kini melesat ke salah satu posisi paling strategis di parlemen.
Kariernya mencuat setelah beberapa periode dikenal aktif menangani isu hukum, politik, dan keamanan di Senayan.
Baca Juga: Dapur Umum Produksi 4.500 Paket Makan per Hari untuk Pengungsi Longsor Pasirlangu Bandung Barat
Sementara itu, Adies Kadir yang digantikan disebut sudah lama disiapkan Fraksi Golkar untuk posisi Hakim MK.
Rapat paripurna sebelumnya telah mengesahkan pencalonannya sebagai hakim konstitusi. Pergantian ini pun menjadi langkah lanjutan yang tak bisa ditunda.
Dikutip PojokSatu.id dari ANTARA, proses pergantian dilakukan melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) sesuai tata tertib DPR.
Golkar bergerak cepat memastikan kursi pimpinan DPR tak dibiarkan kosong.
Momentum ini menandai pergeseran penting dalam peta kekuasaan parlemen.
Baca Juga: 10 Menu Sahur Anti Ribet, Simpel Masak di Rumah, Ini Resep Lengkapnya
Sari Yuliati kini memegang tongkat komando sebagai salah satu pimpinan tertinggi DPR.
Sementara Adies Kadir bersiap melangkah ke lembaga yudisial tertinggi di Indonesia.***




