POJOKSATU.ID - Ayah dari Prada Lucky Namo, Pelda Christian Namo, dilaporkan dijemput paksa oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang dan kini menjalani penahanan.

Penindakan ini dilakukan menyusul laporan yang dilayangkan oleh istrinya sendiri, Sepriana Paulina Mirpey, terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan sejumlah pelanggaran lainnya.

Sepriana melaporkan suaminya atas dugaan KDRT, penelantaran anak, pemblokiran hak gaji, hingga penghinaan yang dilakukan melalui media sosial.

Baca Juga: 333 Daerah Sudah Terima TPG THR 100 Persen Guru, Cek Wilayahmu Masuk Tabel A atau B

Laporan tersebut resmi disampaikan ke Denpom pada 2 Januari 2026.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (8/1/2026), Sepriana menegaskan bahwa laporan yang ia buat murni berkaitan dengan persoalan rumah tangga.

Ia menepis anggapan bahwa kasus ini berkaitan dengan perkara hukum yang tengah menjerat putranya, Prada Lucky Namo.

Baca Juga: Setelah OTT Bupati, Bekasi Kedatangan Kapolres Baru yang Punya Kedekatan dengan KPK

“Saya laporkan pada 2 Januari 2026 terkait hak-hak saya dan anak-anak yang sudah tidak kami dapatkan lagi, termasuk pemblokiran gaji. Saya sebagai istri sah dan anak-anak yang diakui negara dan agama meminta perlindungan dan bantuan hukum dari Denpom,” ujar Sepriana, dikutip pojoksatu.id dari liputan 6.

Menurutnya, sejak beberapa waktu terakhir ia dan anak-anak tidak lagi menerima hak yang seharusnya diperoleh.

Kondisi tersebut membuatnya memilih jalur hukum demi mendapatkan perlindungan serta keadilan bagi dirinya dan anak-anaknya.

Baca Juga: Yaqut Cholil Ditetapkan Tersangka Quota Haji, KPK Tak Menampik Bakal Ada Pihak Lain yang Menjadi Tersangka

Sepriana juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan di Denpom bersama sejumlah saksi. Salah satu saksi yang turut diperiksa adalah anak sulungnya.

Selain keterangan saksi, ia juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik.

“Bukti-bukti sudah saya serahkan, termasuk video. Kami juga sudah diperiksa bersama saksi-saksi,” katanya.

Baca Juga: Jumat Keramat, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan Tersangka Korupsi Haji

Ia kembali menegaskan bahwa laporan KDRT dan penelantaran ini tidak memiliki kaitan apa pun dengan kasus Prada Lucky.

Menurutnya, persoalan rumah tangga yang ia alami berdiri sendiri dan harus diproses secara profesional oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Pelda Christian Namo, Sepriana menyebut laporan tersebut bukan berasal dari dirinya.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Ammar Zoni di Sidang, Dari Dugaan Pemerasan Rp 3 Miliar hingga Sel Tikus

Dugaan tersebut dilaporkan oleh Komandan Kodim Rote Ndao ke Korem 161/Wira Sakti Kupang.

Hingga kini, Denpom IX/1 Kupang belum memberikan keterangan resmi secara rinci mengenai status hukum Pelda Christian Namo.

Namun, penjemputan paksa dan penahanan yang dilakukan menunjukkan proses hukum tengah berjalan.

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Haji, Publik Langsung Geger

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret nama anggota TNI dan dikaitkan dengan keluarga prajurit yang tengah menghadapi perkara hukum lain.

Sepriana berharap penanganan kasus ini dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.***