POJOKSATU.ID - Aktor Ammar Zoni mengungkapkan pengalaman pahit yang ia alami selama menjalani proses hukum dalam kasus dugaan peredaran narkotika.

Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026), Ammar mengaku sempat ditempatkan di sel tikus atau selti selama kurang lebih dua bulan.

Pengakuan tersebut disampaikan Ammar di hadapan majelis hakim saat memberikan keterangan dalam persidangan.

Baca Juga: Manis Tapi Tetap Aman, Ini Pilihan Buah Rendah Gula untuk Kesehatan Anak

Ia menyebut penempatan di sel tikus itu terjadi setelah dirinya menolak permintaan sejumlah uang yang diduga dilakukan oleh oknum penyidik.

Dalam persidangan, Ammar membeberkan adanya dugaan pemerasan dengan nilai fantastis, mencapai Rp 3 miliar.

Ia menjelaskan bahwa pada awal proses hukum, dirinya diminta membayar sejumlah uang agar perkara yang menjeratnya tidak berlanjut ke tahap persidangan.

Baca Juga: Kepala BKN Zudan Dorong Pemda Sediakan Beasiswa ASN demi Tingkatkan Kompetensi dan Pembangunan Daerah

“Ada permintaan Rp 300 juta per orang agar perkara tidak diteruskan,” ungkap Ammar, dikutip pojoksatu.id dari kompas.com.

Menurutnya, total terdapat 10 orang yang diminta untuk “ditanggung”, sehingga nilai keseluruhan yang diminta mencapai Rp 3 miliar.

Ammar mengaku tidak sanggup dan menolak memenuhi permintaan tersebut. Penolakan itulah yang, menurut pengakuannya, berujung pada perlakuan tidak menyenangkan selama masa penahanan.

Baca Juga: Lokasi Ujian CAT PPPK Kemenham 2026 Masih Ditunggu, Ini Prediksi Jadwal dan Waktu Pengumuman

Salah satunya adalah ditempatkan di sel tikus yang dikenal memiliki kondisi sempit dan tidak layak.

Ia menggambarkan sel tikus sebagai ruang tahanan yang sangat terbatas, minim fasilitas, dan jauh dari standar kenyamanan.

Ammar menyebut dirinya harus menjalani kondisi tersebut selama dua bulan penuh.

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Haji, Publik Langsung Geger

Pengakuan Ammar sontak menjadi perhatian publik dan memicu sorotan terhadap proses penegakan hukum dalam kasus yang menjeratnya.

Dugaan adanya pemerasan oleh oknum aparat menjadi isu serius yang berpotensi mencoreng institusi penegak hukum jika terbukti benar.

Meski demikian, pernyataan Ammar masih sebatas pengakuan di persidangan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik terkait tudingan tersebut.

Baca Juga: Heboh! Warga Berbondong-bondong Datangi Situjuah Batua, Air Dari Sinkhole Dipercaya Berikan Manfaat

Majelis hakim pun mencatat seluruh pernyataan Ammar sebagai bagian dari fakta persidangan yang akan dipertimbangkan lebih lanjut.

Kasus yang menjerat Ammar Zoni sendiri telah menyita perhatian publik sejak awal.

Statusnya sebagai figur publik membuat setiap perkembangan perkara selalu menjadi sorotan, termasuk pengakuannya terkait dugaan perlakuan tidak adil selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga: TPU Kritis di Kabupaten Bandung, Bupati Instruksikan Pembelian Lahan Pemakaman Baru

Sidang kasus dugaan peredaran narkotika ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian lainnya.

Ammar melalui kuasa hukumnya berharap majelis hakim dapat menilai perkara ini secara objektif, termasuk menindaklanjuti dugaan pemerasan yang ia ungkapkan di persidangan.***