POJOKSATU.ID - Bupati Cirebon H. Imron memastikan seluruh tanaman kelapa sawit yang ditemukan di wilayah Kecamatan Pasaleman akan dicabut.
Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menyiapkan langkah lanjutan dengan mengganti tanaman tersebut menggunakan komoditas yang dinilai lebih sesuai dengan karakter wilayah setempat, salah satunya mangga gincu.
Penegasan tersebut disampaikan Imron usai melakukan pengecekan langsung ke lokasi penanaman sawit, Senin (5/1/2026).
Baca Juga: Jejak Panjang Rieke 'Oneng', Dari Aktivis hingga Penasehat Bupati Bekasi yang Kini Disorot KPK
Ia menyebut pemerintah daerah tidak akan membiarkan tanaman yang bertentangan dengan kebijakan provinsi terus berkembang di wilayah Cirebon.
“Kami akan membantu masyarakat. Artinya, pemerintah akan menyiapkan bibit pengganti. Sawitnya nanti akan dicabut,” ujar Imron, dikutip pojoksatu.id dari kompas.com.
Imron mengungkapkan, dirinya baru mengetahui keberadaan tanaman sawit di Pasaleman setelah muncul pemberitaan di media.
Baca Juga: LOWONGAN KERJA di BUMN, PT Pelni Cari Rating Deck dan Rating Mesin, Selambatnya 12 Februari 2026
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan turun langsung ke lapangan bersama sejumlah dinas dan pihak terkait untuk memastikan kondisi sebenarnya.
“Kami tidak tahu sebelumnya bahwa di Pasaleman ada tanaman sawit. Tahunya dari media. Karena itu kami cek langsung ke lapangan,” kata Imron.
Berdasarkan hasil pengecekan sementara, lahan yang telah ditanami sawit diperkirakan mencapai sekitar 2,5 hektare dengan jumlah kurang lebih 400 batang.
Tanaman tersebut diketahui sudah mulai tumbuh dan berpotensi terus meluas apabila tidak segera ditangani.
Imron menegaskan, penanaman kelapa sawit di wilayah tersebut bertentangan dengan edaran Gubernur Jawa Barat yang secara tegas melarang penanaman sawit di sejumlah daerah, termasuk Cirebon.
Larangan itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, tata ruang, serta karakter pertanian lokal.
Menurut Imron, Cirebon memiliki komoditas unggulan yang jauh lebih sesuai dengan kondisi tanah dan iklim, salah satunya mangga gincu yang selama ini menjadi ikon daerah.
Ia menilai, pengembangan mangga gincu tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi tinggi bagi masyarakat.
Pemkab Cirebon, lanjut Imron, tidak akan lepas tangan terhadap petani yang terlanjur menanam sawit.
Pemerintah akan memberikan pendampingan dan bantuan bibit agar proses peralihan tanaman tidak merugikan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan manfaat ekonomi, tapi sesuai aturan dan potensi daerah. Mangga gincu ini sudah terbukti menjadi komoditas unggulan Cirebon,” ujarnya.
Langkah tegas Pemkab Cirebon ini mendapat perhatian publik, mengingat isu penanaman sawit kerap memicu polemik lingkungan dan tata ruang.
Baca Juga: Begini Cara Taspen Hitung Rapel Gaji Pensiunan 2026 Lewat Smart Distribution
Imron berharap kasus di Pasaleman menjadi pelajaran agar ke depan tidak ada lagi penanaman komoditas yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah daerah maupun provinsi.***




