POJOKSATU.ID - Pemerintah semakin menunjukkan sikap tegas dalam membenahi tata kelola pertambangan mineral dan batubara (minerba).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kesiapannya menghadapi mafia tambang demi memastikan kekayaan alam dikelola secara adil dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Bahlil, negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik ilegal yang selama ini merugikan rakyat dan merusak lingkungan.

Baca Juga: Jangan Terlewat! Ini 2 Kabar Gembira Guru Januari 2026 soal Energi PPG dan Pencairan TPG THR 100 Persen

Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga kewibawaan negara dan memastikan aturan dijalankan secara konsisten.

“Negara harus hadir dan tidak boleh tunduk pada pelanggar hukum. Pertambangan ini milik negara, bukan milik segelintir orang,” tegas Bahlil dalam berbagai kesempatan.

Sebagai bukti keseriusan, pemerintah telah melakukan langkah konkret melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Baca Juga: Aksi Nekat Nelayan RI Selamatkan Lansia Saat Kebakaran, Diganjar Penghargaan Presiden Korea Selatan

Melalui satgas tersebut, negara berhasil menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan yang sebelumnya dimanfaatkan secara ilegal untuk aktivitas pertambangan.

Bahlil menegaskan, penertiban ini bukan semata-mata soal penegakan hukum, tetapi juga demi kepentingan ekonomi masyarakat luas.

Dengan tata kelola pertambangan yang tertib dan sesuai aturan, pendapatan negara diyakini dapat meningkat signifikan.

Baca Juga: Gaji PNS Januari 2026 Dipastikan Cair, Pemerintah Jelaskan Skema Pencairannya Bertahap, Simak Penjelasan Resminya

Pendapatan tersebut, lanjut Bahlil, akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan daerah, infrastruktur, serta peningkatan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Ia menilai, jika dikelola dengan benar, sektor pertambangan dapat menjadi motor penggerak ekonomi nasional dan daerah.

Selain penindakan, pemerintah juga mendorong transformasi industri pertambangan agar lebih ramah lingkungan.

Baca Juga: Breaking News! Guru Lulus PPG 2025 Resmi Terima TPG 2026, TPG THR 100 Persen Mulai Cair

Keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan kelestarian lingkungan menjadi perhatian utama dalam kebijakan ESDM ke depan.

Bahlil menegaskan bahwa praktik pertambangan harus mengikuti kaidah good mining practice serta memperhatikan dampak lingkungan dan sosial.

Ia tidak ingin pengelolaan tambang justru meninggalkan kerusakan yang membebani generasi mendatang.

Baca Juga: Awal Tahun 2026, Kapan Gaji PNS Cair? Ini Penjelasan Resminya

Menariknya, pemerintah juga membuka peluang besar bagi masyarakat lokal untuk terlibat langsung dalam pengelolaan tambang.

Melalui koperasi, organisasi kemasyarakatan, dan UMKM, warga sekitar tambang diharapkan dapat merasakan manfaat ekonomi secara langsung.

“Kita ingin masyarakat di sekitar tambang menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri, bukan hanya penonton,” ujar Bahlil.

Baca Juga: Mendagri Ungkap Prabowo Minta Sekolah Kedinasan Terjun ke Lokasi Bencana, 1.138 Praja IPDN Dikirim ke Aceh

Kebijakan ini dinilai sebagai upaya pemerataan ekonomi sekaligus memutus dominasi pengusaha besar dari pusat.

Dengan keterlibatan masyarakat lokal, pengelolaan tambang diharapkan lebih berkeadilan, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Langkah tegas Bahlil memberantas mafia tambang pun menuai perhatian publik.

Baca Juga: Momentum Hari Amal Bakti ke 80, Menag Nasaruddin Umar Dorong ASN Kemenag Kuasai AI Berbasis Nilai Keagamaan

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus membersihkan sektor strategis ini demi masa depan ekonomi dan lingkungan Indonesia.***