POJOKSATU.id - Awal Januari 2026 membawa angin segar bagi para guru di seluruh Indonesia.
Dua kabar gembira sekaligus datang untuk guru non sertifikasi maupun guru yang telah bersertifikat.
Informasi ini menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan guru, mulai dari penerbitan NRG PPG hingga realisasi TPG THR 100 persen.
Baca Juga: Aksi Nekat Nelayan RI Selamatkan Lansia Saat Kebakaran, Diganjar Penghargaan Presiden Korea Selatan
Kabar baik pertama ditujukan bagi guru non sertifikasi, khususnya mereka yang telah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Sejak akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026, banyak guru melaporkan bahwa kode NRG PPG mereka sudah terbit di akun Info GTK.
Meski belum merata di semua LPTK, proses penerbitan terus berjalan.
Perlu diketahui, dua digit angka awal pada kode NRG menunjukkan tahun kelulusan PPG. Jika kode diawali angka 25, artinya guru tersebut lulus PPG tahun 2025 dan secara otomatis berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026.
Bagi guru yang energinya belum muncul, diminta tetap bersabar karena penerbitan dilakukan bertahap oleh Kementerian Pendidikan.
Pengecekan status NRG PPG dapat dilakukan melalui Info GTK, dengan catatan alamat laman Info GTK kini telah berubah dari versi sebelumnya.
Baca Juga: Breaking News! Guru Lulus PPG 2025 Resmi Terima TPG 2026, TPG THR 100 Persen Mulai Cair
Guru disarankan memastikan menggunakan link resmi terbaru agar data yang muncul valid dan terkini.
Kabar gembira kedua datang untuk guru sertifikasi, terkait pencairan TPG THR 100 persen.
Fakta di lapangan menunjukkan, sebagian guru telah menerima TPG THR langsung ke rekening masing-masing, bahkan ada yang cair tepat pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2025.
Namun, masih ada juga guru yang hingga awal Januari 2026 belum menerima pencairan. Hal ini umumnya disebabkan proses administrasi di tingkat pemerintah daerah.
Meski demikian, berdasarkan pemantauan anggaran, dana TPG THR dari pusat sudah 100 persen masuk ke kas daerah di banyak wilayah, seperti Kota Manado, Kabupaten Klaten, Kabupaten Semarang, hingga sejumlah daerah lain di Jawa dan luar Jawa.
Artinya, pencairan ke rekening guru tinggal menunggu proses realisasi dari pemerintah daerah masing-masing. Guru diimbau untuk tetap memantau dan bersabar karena pencairan dipastikan terus berjalan sepanjang Januari 2026.
Dua kabar ini menjadi awal yang menggembirakan bagi dunia pendidikan di tahun 2026, sekaligus harapan baru bagi peningkatan kesejahteraan guru Indonesia.***




