POJOKSATU.id — Indonesia tengah digegerkan oleh temuan terbaru Kementerian Agama (Kemenag) yang menunjukkan kondisi memprihatinkan dalam kompetensi dasar guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah dasar.
Hasil asesmen nasional yang dilakukan terhadap lebih dari 160 ribu guru PAI SD dan SDLB itu mengungkap fakta mengejutkan 58,26 persen guru belum fasih membaca Al-Qur’an.
Data tersebut langsung memantik perdebatan publik dan memicu alarm darurat di lingkungan pendidikan Islam.
Baca Juga: Kenapa Token PLN Tak Bisa Dibeli Tengah Malam? Ternyata Ini Penyebabnya
Temuan nasional ini diperoleh dari Asesmen Kompetensi Guru PAI 2025.
Penilaian dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) dan dianalisis menggunakan metode triangulasi oleh Laboratorium Tilawah dan Tahfidz Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta.
Dengan sampel 160.143 guru dari berbagai daerah, hasilnya dianggap representatif dan menampilkan gambaran kondisi literasi Al-Qur’an tenaga pendidik di tingkat dasar.
Mayoritas Guru Masih di Level Dasar
Dari asesmen tersebut, hanya 11,3 persen guru yang masuk kategori mahir dalam membaca Al-Qur’an.
Sebanyak 30,4 persen berada di tingkat madya, sedangkan kelompok terbesar lebih dari separuh masih berada pada level pratama atau dasar.
Baca Juga: Tanggal 1 Januari Pasar Tanah Abang Tutup, Begini Kata Pengelola
Bahkan, Kemenag mencatat 27,51 persen guru memerlukan perhatian khusus karena dinilai belum menguasai standar minimal kemampuan membaca Al-Qur’an.
Angka ini memicu kehebohan publik karena guru PAI merupakan pihak yang bertanggung jawab langsung terhadap pembelajaran agama di sekolah dasar.
Mereka menjadi model utama bagi siswa dalam mempelajari tajwid, makhraj huruf, hingga bacaan tartil yang benar.
Ketika kompetensinya rendah, kualitas pembelajaran dipastikan terganggu.
Tajwid Jadi Titik Lemah Paling Serius
Baca Juga: Tanggal 1 Januari Pasar Tanah Abang Tutup, Begini Kata Pengelola
Salah satu temuan paling menonjol adalah rendahnya penguasaan tajwid.
Dalam asesmen, indikator tajwid menjadi aspek yang paling banyak salah atau tidak mampu dijawab oleh para guru.
Padahal, tajwid adalah dasar yang wajib dikuasai sebelum mengajarkan siswa membaca Al-Qur’an.
Baca Juga: Kenapa Token PLN Tak Bisa Dibeli Tengah Malam? Ternyata Ini Penyebabnya
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag menyebut kondisi ini sebagai “alarm serius” yang harus segera ditangani.
Mereka memastikan temuan ini bukan untuk menyalahkan guru, tetapi sebagai pijakan kebijakan nasional agar pemerintah dapat menyiapkan program penguatan kompetensi yang lebih terarah.
Dampak ke Pembelajaran Siswa
Baca Juga: Kenapa Token PLN Tak Bisa Dibeli Tengah Malam? Ternyata Ini Penyebabnya
Penguasaan Al-Qur’an yang rendah pada guru dipastikan berdampak pada literasi keagamaan siswa di tingkat sekolah dasar.
Jika guru tidak mampu membaca Al-Qur’an dengan benar dan tartil, kemampuan siswa cenderung terbentuk secara keliru sejak dini.
Kemenag menyebut hal ini sebagai “ancaman kualitas pendidikan agama” yang bisa berpengaruh jangka panjang.
Para pakar pendidikan Islam juga menyampaikan bahwa kemampuan membaca Al-Qur’an bukan sekadar kompetensi teknis guru.
Tetapi merupakan fondasi utama dalam pembelajaran PAI.
Tanpa penguasaan ini, tujuan pendidikan agama secara menyeluruh bisa terhambat.
Baca Juga: Heboh Kapolri Minta Polisi Tak Baper Soal ‘No Viral No Justice’, Kritik Publik Jadi Alarm Reformasi
Langkah Darurat Kemenag
Menindaklanjuti temuan besar tersebut, Kemenag menyiapkan strategi pembenahan jangka pendek dan jangka panjang. Beberapa langkah darurat yang segera disiapkan antara lain:
1. Pelatihan nasional intensif membaca Al-Qur’an bagi guru PAI SD dan SDLB.
Baca Juga: Tanggal 1 Januari Pasar Tanah Abang Tutup, Begini Kata Pengelola
2. Integrasi literasi Al-Qur’an sebagai syarat rekrutmen, sertifikasi, dan promosi jabatan guru.
3. Evaluasi berkala kompetensi membaca Al-Qur’an melalui asesmen nasional yang terukur.
4. Kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi Islam, dan lembaga tahfidz untuk memperkuat kemampuan guru.
Baca Juga: Heboh Kapolri Minta Polisi Tak Baper Soal ‘No Viral No Justice’, Kritik Publik Jadi Alarm Reformasi
Kemenag menegaskan bahwa perbaikan kompetensi guru akan menjadi prioritas selama beberapa tahun ke depan.
Setelah data resmi ini dirilis, media sosial dipenuhi diskusi dan sorotan publik.
\Banyak yang mempertanyakan bagaimana guru dapat mengajar PAI bila kemampuan membaca Al-Qur’an masih lemah.
Namun sebagian pihak menilai temuan ini adalah langkah baik karena pemerintah berani membuka data apa adanya untuk kemudian memperbaiki sistem.
Apapun reaksinya, fakta yang muncul jelas menunjukkan perlunya pembenahan serius.
Kualitas pendidikan agama di Indonesia hanya bisa diperkuat jika guru sebagai ujung tombak memiliki kompetensi dasar yang kokoh.***



.webp)
