POJOKSATU.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam puncak perayaan Tahun Baru 2026.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas nasional atas bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.

Menurut Sigit, kondisi bangsa saat ini masih berada dalam suasana duka.

Baca Juga: Pertamina Regional JBB Apresiasi Polda Metro Jaya Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Jakarta–Depok

Oleh karena itu, perayaan yang bersifat hura-hura dinilai tidak tepat dilakukan, khususnya pesta kembang api yang selama ini identik dengan perayaan tutup tahun.

“Yang jelas dari Mabes kita tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” ujar Sigit saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Kapolri menekankan bahwa keputusan tersebut bukan semata-mata soal keamanan, tetapi juga menyangkut sensitivitas sosial dan kebatinan nasional.

Baca Juga: TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru ASN Diatur PMK 23/2025, Ini Rangkuman Aturan dan Saran Teknisnya

Ia berharap masyarakat dapat menempatkan diri dan merasakan duka yang tengah dialami ribuan warga terdampak banjir di Sumatra.

“Kita harapkan masyarakat juga memiliki kondisi kebatinan yang sama dengan saudara-saudara kita yang sedang terkena musibah,” kata Sigit.

Banjir yang melanda sejumlah daerah di Sumatra menyebabkan kerusakan infrastruktur, korban jiwa, serta ribuan warga terpaksa mengungsi.

Baca Juga: Dari Posyandu Sarinagen, Asa Sehat untuk Generasi Desa

Pemerintah bersama aparat TNI-Polri hingga saat ini masih fokus pada upaya penanganan darurat dan pemulihan pascabencana.

Terkait teknis pelaksanaan di lapangan, Sigit menyampaikan bahwa imbauan dan pengawasan akan diserahkan kepada kepolisian daerah masing-masing.

Polda jajaran diminta untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi wilayahnya, namun tetap mengacu pada arahan dari Mabes Polri.

Baca Juga: Peduli Bencana Sumatera, Karyawan XLSMART Salurkan Donasi ke Sumut-Sumbar, Hingga Air Bersih ke Pelosok Aceh

“Ya tentunya secara teknis nanti Polda yang akan menghimbau,” pungkasnya.

Meski tidak ada pesta kembang api, Kapolri tetap mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan cara yang sederhana, aman, dan bermakna.

Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum serta tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Baca Juga: Guru ASN Jangan Abaikan Syarat Ini Jika Ingin THR dan Gaji ke-13 Cair Penuh 2025

Larangan ini pun menuai beragam respons dari masyarakat.

Sebagian mendukung penuh langkah Kapolri sebagai bentuk empati terhadap korban bencana, sementara lainnya berharap masih ada alternatif perayaan yang bersifat positif dan tidak berlebihan.

Polri menegaskan akan meningkatkan pengamanan malam pergantian tahun untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Baca Juga: Hak Keuangan Guru ASN 2025! Syarat TPG, THR 100 Persen, dan Gaji ke-13 serta Langkah Aman Mengikuti Aturan

Fokus pengamanan diarahkan pada titik-titik keramaian, jalur transportasi, serta lokasi rawan bencana dan kecelakaan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap peringatan Tahun Baru 2026 dapat menjadi momentum refleksi dan solidaritas nasional, bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan juga bentuk kepedulian terhadap sesama.***