POJOKSATU.ID - Aksi Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Pati mendadak viral di media sosial setelah mengajak warga yang sedang beraktivitas di Car Free Day (CFD) Alun-Alun Pati untuk segera menikah.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (21/12/2025) dan langsung menuai beragam respons dari warganet.

Dalam sejumlah unggahan yang beredar, tampak petugas KUA membuka stan layanan di area CFD sambil menyampaikan ajakan kepada masyarakat untuk tidak menunda pernikahan.

Baca Juga: Lukisan SBY Laku Rp311 Juta dalam 10 Menit dan Disumbangkan untuk Korban Bencana Sumatera

Kegiatan ini kemudian ramai diperbincangkan setelah diunggah melalui akun Instagram resmi @kemenagkabpati.

Melalui unggahan tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Pati menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari sosialisasi pencatatan nikah kepada masyarakat.

Selain itu, KUA juga membuka layanan konsultasi perkawinan secara langsung dan gratis bagi warga yang ingin mendapatkan informasi seputar pernikahan.

Baca Juga: Syarat Lengkap Guru ASN Dapat TPG, THR 100 Persen, dan Gaji ke-13 2025, Ini Penjelasan Resmi dan Hal yang Perlu Disiapkan

“KUA hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi tentang pentingnya pencatatan nikah dan kesiapan membangun rumah tangga,” tulis keterangan dalam unggahan Instagram @kemenagkabpati, seperti dikutip pojoksatu.id.

Pihak KUA menegaskan bahwa ajakan menikah yang disampaikan bukan bersifat paksaan.

Sebaliknya, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman bahwa pernikahan yang tercatat secara resmi memiliki perlindungan hukum yang jelas bagi pasangan suami istri maupun anak-anak di kemudian hari.

Baca Juga: Polisi Bakal Panggil Pemilik Perusahaan Bus PO Cahaya Trans Terkait Penyebab Kecelakaan di Exit Tol Krapyak Semarang

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat berkonsultasi mengenai berbagai hal, mulai dari syarat dan prosedur pernikahan, kesiapan mental dan ekonomi, hingga persoalan rumah tangga.

Petugas KUA juga memberikan penjelasan tentang layanan pencatatan nikah yang mudah dan transparan.

“Kami ingin masyarakat paham bahwa menikah bukan hanya soal akad, tetapi juga soal kesiapan dan tanggung jawab,” ujar salah satu petugas KUA yang ikut dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: ASN Wajib Tahu! Gaji Pokok PNS 2026 Masih Pakai Skema Lama, Ini Rinciannya

Aksi KUA Pati ini pun memicu beragam tanggapan di media sosial. Sebagian warganet menganggap langkah tersebut kreatif dan mendekatkan layanan publik ke masyarakat.

Namun, tak sedikit pula yang menilai ajakan menikah di ruang publik seperti CFD terkesan tidak biasa dan memancing pro-kontra.

Meski menuai perdebatan, KUA Pati memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan dengan pendekatan edukatif.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA Marketing Umroh Kartika Mas Tour and Travel! Gaji Kompetitif di Jakarta Selatan

Mereka menilai CFD sebagai ruang publik strategis untuk menjangkau masyarakat secara langsung, khususnya generasi muda yang aktif di ruang terbuka dan media sosial.

Kementerian Agama berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan nikah dan kesiapan membangun keluarga dapat meningkat.

Dengan demikian, potensi masalah hukum dan sosial akibat pernikahan tidak tercatat dapat diminimalkan.***