POJOKSATU.id - Geger di media sosial setelah sebuah video memperlihatkan seorang pria tiba-tiba naik pitam di sebuah gerai Roti O.

Bukan tanpa alasan, kemarahan itu dipicu oleh seorang nenek yang ditolak saat hendak membayar roti dengan uang tunai.

Kejadian itu disebut berlangsung di gerai Roti O Halte Busway Monas, Jakarta.

Baca Juga: Hanya 5 Persen Kampus RI Berorientasi Riset, Pengabdian Masyarakat Dinilai Masih Lemah

Dalam video yang beredar, sang nenek terlihat kebingungan karena pembayaran hanya boleh dilakukan dengan metode cashless, khususnya QRIS.

Padahal sang nenek sudah memegang uang tunai untuk transaksi.

Situasi makin memanas ketika seorang pria yang berada di lokasi merasa tidak terima dan langsung memprotes keras kebijakan tersebut.

Baca Juga: Berkas PPPK Paruh Waktu Dinyatakan TMS, Belasan Honorer Lobar Datangi BKD

Aksinya pun direkam dan langsung meledak di media sosial.

Pria itu menyebut kebijakan “wajib cashless” tersebut merugikan konsumen, terutama kalangan lanjut usia yang tidak terbiasa menggunakan QRIS.

Ia bahkan menyebut tindakan menolak pembayaran tunai merupakan bentuk diskriminasi.

Baca Juga: Heboh Aplikasi Matel Bocorkan 1,7 Juta Data Nasabah, Polisi Ungkap Ancaman Keamanan Data Nasional

Menurutnya, uang tunai masih sah dan diakui sebagai alat pembayaran resmi di Indonesia, sehingga tidak semestinya ditolak.

Tidak berhenti di situ, pria tersebut kemudian melayangkan somasi terbuka kepada Direktur PT Sebastian Citra Indonesia, selaku pengelola Roti O.

Dalam somasi itu, ia menegaskan keberatannya terhadap aturan pembayaran non-tunai di gerai tersebut.

Baca Juga: Hanya 5 Persen Kampus RI Berorientasi Riset, Pengabdian Masyarakat Dinilai Masih Lemah

Ia meminta manajemen memberikan penjelasan resmi terkait alasan menolak uang tunai.

Jika tidak ada tanggapan, ia menyatakan siap mempertimbangkan langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan tidak akan membeli produk Roti O lagi.

Kejadian ini mengundang reaksi luas dari netizen.

Baca Juga: Kajari HSU Diduga Peras OPD, KPK Bongkar Aliran Dana Rp 804 Juta

Banyak yang ikut geram karena menilai kebijakan gerai tersebut tidak manusiawi.

Terutama terhadap warga lanjut usia yang jelas-jelas tidak semua punya akses atau kemampuan memakai QRIS.

Di berbagai platform, komentar bernada keras bermunculan.

Ada yang menyebut tindakan Roti O ini “kebangetan”.

Baca Juga: Heboh Aplikasi Matel Bocorkan 1,7 Juta Data Nasabah, Polisi Ungkap Ancaman Keamanan Data Nasional

Ada juga yang menyebutnya “melanggar aturan dasar uang sebagai alat pembayaran sah”.

Sejumlah netizen bahkan mengingatkan bahwa Bank Indonesia secara jelas menyatakan uang rupiah.

Dalam bentuk kertas maupun logam  adalah alat pembayaran yang sah dan wajib diterima dalam transaksi di wilayah Republik Indonesia.

Karena itu, tindakan menolak pembayaran tunai dinilai bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Warganet juga mempertanyakan, mengapa sebuah gerai di area publik bisa menerapkan aturan sepihak yang berpotensi menyulitkan konsumen.

Baca Juga: Kajari HSU Diduga Peras OPD, KPK Bongkar Aliran Dana Rp 804 Juta

Apalagi lokasi Halte Monas kerap dikunjungi banyak orang dari berbagai kalangan usia, termasuk para lansia.

Meski video dan somasi sudah terlanjur viral dan ramai diperbincangkan, hingga kini pihak Roti O masih belum memberikan klarifikasi resmi.

Keheningan pihak manajemen justru membuat warganet makin panas.

Baca Juga: Kajari HSU Diduga Peras OPD, KPK Bongkar Aliran Dana Rp 804 Juta

Di berbagai komentar, banyak yang meminta Roti O bertanggung jawab dan segera menjelaskan alasan di balik kebijakan pembayaran yang dianggap merugikan ini.

Situasi semakin ramai karena ada netizen yang mengaku pernah mengalami hal serupa transaksi ditolak.

Karena membawa uang tunai padahal tidak membawa ponsel atau jaringan internet bermasalah.

Baca Juga: Sinyal CPNS 2026 Segera Dibuka, Simak Daftar Syarat Pendaftaran yang Wajib Dipenuhi

Testimoni-testimoni itu makin memperkuat amarah publik.

Kisruh ini akhirnya berkembang menjadi perdebatan besar soal masa depan penggunaan uang tunai.

Meski tren cashless semakin berkembang, banyak pihak mengingatkan bahwa tidak semua orang siap sepenuhnya beralih ke pembayaran digital.

Terutama kelompok rentan seperti lansia, pekerja harian, dan masyarakat yang tidak punya akses teknologi.

Insiden ini seolah menjadi alarm keras bahwa penerapan metode pembayaran modern harus dilakukan dengan memperhatikan kondisi masyarakat luas, bukan sekadar mengejar efisiensi.

Kini warganet terus menunggu langkah resmi dari manajemen Roti O.

Baca Juga: Kajari HSU Diduga Peras OPD, KPK Bongkar Aliran Dana Rp 804 Juta

Klarifikasi dianggap penting, bukan hanya untuk menjelaskan duduk perkara, tetapi juga untuk menjawab keresahan publik.

Sebab sampai saat ini, video yang menampilkan penolakan pembayaran tunai terhadap seorang nenek itu terus memicu gelombang kritik dan membuat warganet kian geram.***