POJOKSATU.ID - Kabar mengejutkan datang dari pasangan publik figur Atalia Praratya dan Ridwan Kamil.
Anggota DPR RI sekaligus istri mantan Gubernur Jawa Barat tersebut secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya ke Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung.
Pendaftaran gugatan cerai itu telah tercatat secara resmi di Pengadilan Agama Kota Bandung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025.
Bagi pembaca yang ingin ikut mengambil peran, silakan membuka tautan donasi melalui teks ini ==> Gerakan Anak Negeri
Panitera Pengadilan Agama Kota Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya pendaftaran gugatan cerai tersebut.
Ia menyebut perkara itu telah masuk dalam sistem administrasi pengadilan beberapa hari lalu.
“Iya betul, didaftarkannya antara Kamis atau Jumat kemarin,” ujar Dede, dikutip pojoksatu.id dari inilah.com Senin (15/12/2025).
Baca Juga: Guru Peserta PPG Tahun 2025 Harus Tahu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan agar NRG Cepat Terbit!
Meski demikian, pihak Pengadilan Agama belum mengungkapkan secara rinci materi gugatan yang diajukan oleh Atalia Praratya.
Dede menyampaikan bahwa informasi lebih lanjut terkait pokok perkara masih bersifat tertutup dan akan disampaikan secara resmi melalui bagian Humas PA Kota Bandung.
“Untuk isi gugatan, nanti akan disampaikan oleh Humas,” jelasnya singkat.
Baca Juga: Ada Syarat Terbaru Bagi Kepala Sekolah untuk Bisa Mendapatkan TPG di Tahun 2026, CEK Penjelasannya!
Hingga berita ini diturunkan, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait gugatan cerai tersebut.
Keduanya juga belum terlihat menyampaikan klarifikasi melalui media sosial maupun pernyataan tertulis.
Kabar gugatan cerai ini sontak menjadi perhatian publik. Selama ini, pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dikenal sebagai salah satu figur publik dengan citra rumah tangga harmonis.
Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian Resbob Berbuntut Panjang, Kampus Jatuhkan Sanksi Cabut Status Mahasiswanya
Keduanya kerap tampil bersama dalam berbagai kegiatan sosial, pemerintahan, maupun acara keluarga.
Atalia Praratya saat ini diketahui menjabat sebagai anggota DPR RI, sementara Ridwan Kamil merupakan mantan Gubernur Jawa Barat yang kini juga aktif di berbagai kegiatan nasional.
Kehidupan pribadi keduanya selama ini relatif jarang diterpa isu miring.
Baca Juga: 5 Cara Mudah Amankan HP Android dari Malware dan Crypto Mining Ilegal
Pengajuan gugatan cerai oleh Atalia tentu memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat.
Namun hingga ada keterangan resmi dari kedua belah pihak atau hasil persidangan, alasan di balik gugatan tersebut masih menjadi tanda tanya.
Pengadilan Agama Kota Bandung memastikan proses persidangan akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sidang perdana nantinya akan menjadi tahapan awal untuk mendengarkan agenda administratif serta sikap masing-masing pihak.
Publik kini menantikan perkembangan lanjutan dari perkara tersebut, termasuk apakah kedua belah pihak akan menghadiri persidangan secara langsung atau diwakili kuasa hukum.
Pengadilan juga membuka kemungkinan mediasi sebagai bagian dari prosedur yang berlaku dalam perkara perceraian.***




