POJOKSATU.ID - Usulan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia agar pilkada dikembalikan kepada DPRD kembali mengundang kontroversi.

Terlebih setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan sedang mempertimbangkannya.

Wacana tersebut dikhawatirkan menjadi langkah mundur yang signifikan dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Dalam pidatonya pada Puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jumat 5 Desember.

Baca Juga: Cara Lengkap Cek NIK Dosen Secara Online di PDDikti Kemendiktisaintek, Berikut Dua Metode dan Panduan Detailnya

Prabowo menyampaikan bahwa model “demokrasi perwakilan” layak dipikirkan ulang.

Ia membandingkan Indonesia dengan negara-negara seperti Malaysia, India, Inggris, Kanada, dan Australia.

Yang menurutnya menjalankan sistem politik lebih murah karena kepala daerah dipilih oleh legislatif, bukan langsung oleh rakyat.

“Kalau sudah sekali memilih DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, ya kenapa enggak langsung aja pilih gubernurnya dan bupatinya? Selesai,” ujarnya.

Baca Juga: Prabowo Tiba Terlambat di Aceh? Banjir Sudah Menghancurkan, Baru Hari Ini Ditinjau

Pernyataan itu sontak memancing kritik luas, terutama karena biaya politik yang mahal kemudian dijadikan alasan untuk mengurangi hak pilih rakyat.

Di tengah pernyataannya, Prabowo juga menyelipkan imbauan agar politik Indonesia bercirikan gotong royong setelah pemilu selesai.

Namun ajakan tersebut tidak meredakan kekhawatiran bahwa usulan pilkada oleh DPRD justru membuka ruang lebih besar.

Terhadap transaksi politik, praktik mahar jabatan, hingga pengaruh oligarki yang semakin mengakar.

Bahlil Lahadalia, selaku pengusul awal, juga kembali menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan mengurangi “kepusingan” demokrasi.

Menurutnya, sistem lama dapat meminimalkan ongkos politik. “Biar tidak lagi pusing-pusing,” kata Bahlil.

Pernyataan tersebut justru menambah kecurigaan publik bahwa alasan efisiensi hanya tameng dari kepentingan politik di balik layar.

Publik menilai wacana ini bukan solusi, melainkan kemunduran ekstrem.

Baca Juga: 12 Pelaku Perusak Hutan Baru Dipanggil, Setelah Sumatra Hancur: Terlambatnya Negara!

Pilkada langsung dianggap sebagai satu-satunya ruang demokrasi di mana masyarakat bisa memilih pemimpinnya tanpa perantara elite.

Mengembalikannya ke DPRD berarti mengembalikan kekuasaan ke tangan segelintir elite politik lokal yang kerap terlibat dalam konflik kepentingan.

Dalam sejumlah kasus, DPRD dipandang rawan praktik jual-beli suara, negosiasi gelap, atau lobby antarpartai.

Dengan menyerahkan pemilihan kepala daerah kepada mereka, peluang terjadinya “politik dagang sapi” semakin besar.

Baca Juga: Tambahan TPG 100 Persen Jadi Sorotan Tapi Bagaimana Cara Pemerintah Menganggarkannya

Publik juga khawatir kepala daerah tak lagi fokus melayani masyarakat, tetapi justru bergantung pada patron politik di DPRD sebagai “pemilik suara”.

Pengamat politik menilai pembenaran dengan menyebut keberhasilan negara lain tidak bisa disamakan begitu saja.

Malaysia dan India memiliki karakter pemerintahan yang berbeda.

Sementara negara-negara Barat memiliki budaya politik dan tingkat integritas lembaga yang jauh lebih tinggi.

Mengambil contoh tanpa mempertimbangkan situasi realitas Indonesia hanya memperlebar risiko penyalahgunaan kewenangan.

Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan partisipasi publik, wacana menghilangkan pemilu langsung justru dianggap sebagai langkah mundur puluhan tahun.

Banyak pihak menilai pemerintah dan Golkar seharusnya memikirkan reformasi pendanaan politik, bukan mencopot hak pilih rakyat.

Wacana ini kini menjadi bahan perdebatan nasional. Meski baru sebatas pertimbangan, pernyataan Prabowo sudah cukup untuk menimbulkan keresahan publik.

Apakah demokrasi sedang bergerak maju, atau justru sedang berjalan mundur dalam senyap?***