POJOKSATU.ID - Di balik nama yang terdengar bonafide, profesional, dan seolah resmi terdaftar OJK, dua aplikasi pinjaman online “Dompet Selebriti” dan “Pinjaman Lancar”.

Ternyata menjadi topeng bagi operasi pemerasan digital paling keji yang berhasil dibongkar Bareskrim Polri tahun ini.

Dua aplikasi ini bukan sekadar ilegal, mereka beroperasi seperti mesin pemerasan modern, menjerat korban yang bahkan sudah selesai membayar.

Memaksa mentransfer uang bertahun-tahun kemudian, dan menggunakan manipulasi foto asusila untuk menekan psikologis korban.

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Triwulan Akan Diganti Bulanan? Ini Bocoran Kebijakan 2026

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim akhirnya membongkar sindikat ini pada Kamis 20 November 2025.

Total korban sudah 400 orang. Total kerugian miliaran rupiah. Total uang yang berhasil dibekukan polisi Rp 14,2 miliar.

Namun satu kisah menjadi pintu masuk terbongkarnya kejahatan ini, korban berinisial HFS.

seorang warga yang tidak menyangka hidupnya akan berubah setelah meminjam uang pada tahun 2021.

Baca Juga: Pengendara Dipukuli di Depan Mako Polda Sumut, Pelaku Polisi Aktif Berstatus ODGJ, Kok Bisa Sih?

Nama seperti “Dompet Selebriti” atau “Pinjaman Lancar” terdengar seperti aplikasi keuangan resmi.

Desain visualnya profesional, nama aplikasinya rapi, dan platformnya dibuat menyerupai fintech legal.

Namun faktanya, dua aplikasi ini bukan bagian dari fintech terdaftar OJK, tidak punya legalitas badan usaha, dan dijalankan oleh sindikat yang bekerja di balik layar.

Bukan sekadar pinjol ilegal biasa, dua aplikasi ini merancang teror yang sistematis bukan hanya menagih, tetapi menghancurkan psikologis korban.

Kasus ini mencuat setelah korban HFS membuat laporan ke polisi. Kronologinya mengungkap betapa gigih dan kejamnya sindikat ini.

Pada 2021 pinjam uang dan sudah lunas, HFS meminjam uang pada Agustus 2021. Ia membayar cicilan hingga lunas. Seharusnya selesai.

Pada 2022 muncul teror tagihan fiktif, setahun kemudian, tanpa pernah meminjam lagi, ia menerima SMS dan WhatsApp berisi tagihan.

Jumlahnya bervariasi, selalu dikirim dari nomor berbeda. HFS menolak, tetapi pelaku tidak berhenti.

Baca Juga: Bibir Gelap? Ini Cara Bikin Ombre Lips ala Korea yang Tetap Menutup Rata Warna Bibir

Pada 2025, puncak horor yaitu manipulasi foto asusila. Ketika HFS tetap tidak membayar, pelaku menaikkan level ancaman.

Wadirtipidsiber, Kombes Pol. Andri Sudarmadi, mengungkapkan metode pelaku.

“Memanipulasi foto seorang wanita yang hanya mengenakan celana dalam dengan menempelkan wajah korban, lalu menyebarkannya kepada keluarga.”

Akibat teror berlapis itu, HFS mengalami tekanan mental dan akhirnya melakukan transfer uang berulang kali meski tidak pernah lagi meminjam.

Baca Juga: Kontrak PPPK Ternyata Bisa Diputus Sebelum 5 Tahun, Ini Syarat yang Harus Diwaspadai!

Total yang ia setor ke pelaku sebesar Rp 1,4 miliar.

Angka yang cukup untuk membeli satu rumah mewah, namun lenyap begitu saja untuk “menutup mulut” penagih abal-abal.

Penyidik menemukan bahwa setidaknya 400 orang telah menjadi korban. Namun jumlah sebenarnya bisa jauh lebih besar, mengingat:

Banyak korban yang takut melapor, foto asusila palsu terus beredar, ancaman dilakukan setelah mereka berhenti membayar

Dan pelaku menggunakan puluhan nomor ponsel untuk mengelabui. Model kejahatan seperti ini memanfaatkan rasa malu korban sebagai senjata utama.

Karena itu, korban seperti HFS merasa aman. Ia tidak menyangka bahwa peminjamannya dua tahun sebelumnya akan berubah menjadi mimpi buruk berkepanjangan.

Fenomena “branding meyakinkan”, yang digunakan oleh Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar, kini menjadi pola umum bagi sindikat pinjol ilegal.

Kasus ini membuktikan satu hal penting, tampilan aplikasi tidak menjamin legalitas.

Lebih dari itu, pinjol ilegal kini berkembang menjadi ekosistem kriminal yang.

Baca Juga: Tak Semua Guru Masuk! Inilah Kriteria Prioritas Penerima TPG 100 Persen 2025

Profesional, terstruktur, berteknologi tinggi, dan sangat mematikan secara psikologis

Pembongkaran Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar memberi sinyal penting bagi publik.

waspada pada aplikasi yang terlalu mudah memberikan pinjaman, terlalu meyakinkan, dan tidak terdaftar di OJK.

Sindikat ini boleh ditangkap, tetapi kejahatan serupa bisa bermunculan kembali bila masyarakat tidak berhati-hati.***