POJOKSATU.ID - Sebuah video kekerasan yang memperlihatkan tindakan brutal oknum polisi terhadap warga sipil menghebohkan media sosial.

Rekaman tersebut menunjukkan seorang pria berseragam olahraga kepolisian memukuli seorang pengendara motor tanpa henti di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada Selasa, 18 November 2025.

Korban berinisial ALP mengalami serangan bertubi-tubi di bagian kepala hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: Kontrak PPPK Ternyata Bisa Diputus Sebelum 5 Tahun, Ini Syarat yang Harus Diwaspadai!

Dalam video yang kini tersebar luas, pelaku tampak tak mampu mengendalikan emosinya.

Ia menghajar kepala ALP berulang-ulang sambil mengeluarkan ancaman bernada tinggi yang membuat warga sekitar terpaku ketakutan.

“Berdiri kau, habis kau! Aku lebih setan dari kau! Berdiri!” teriak pria tersebut, menunjukkan ledakan amarah yang tak dapat dikendalikan.

Baca Juga: Tak Semua Guru Masuk! Inilah Kriteria Prioritas Penerima TPG 100 Persen 2025

Sejumlah warga yang berada di lokasi berusaha menghentikan aksi penganiayaan itu.

Mereka mengamankan korban yang sudah tidak berdaya dan mencoba meredam situasi yang saat itu nyaris lepas kendali.

Menurut keterangan saksi, insiden bermula dari kecelakaan kecil ketika motor ALP tanpa sengaja menyenggol pelaku yang saat itu sedang berada di area depan Mako Polda.

Alih-alih menyelesaikan insiden sebagai perkara lalu lintas, pelaku langsung melayangkan pukulan dan memilih main hakim sendiri.

Baca Juga: Simak! 5 Faktor Penentu Apakah Tunjangan Profesi Guru 100 Persen Cair untuk Anda

Tindakan itu semakin memicu kritik publik, terlebih karena dilakukan oleh seorang anggota polisi di depan markas institusinya sendiri.

Setelah video menjadi viral dan menuai kecaman, Polda Sumut akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Pelaku penganiayaan dipastikan merupakan anggota aktif bernama Bripda G. Namun, pihak kepolisian mengungkapkan fakta lain yang membuat kasus ini semakin kompleks.

Baca Juga: DPR Tegas, PPPK Bukan Jalur Karir! Masa Depan Honorer Jadi Tanda Tanya Besar Bagi Publik

Juru Bicara Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa Bripda G telah lama menjalani pengobatan akibat gangguan kesehatan mental.

Ia menyebutkan bahwa pelaku terindikasi mengidap skizofrenia dan masih berada dalam proses penanganan medis.

“Anggota kami Bripda G terindikasi gangguan kejiwaan atau skizofrenia. Sudah cukup lama menjalani pengobatan,” ujar Ferry pada Jumat, 21 November 2025.

Baca Juga: DPR Tegas, PPPK Bukan Jalur Karir! Masa Depan Honorer Jadi Tanda Tanya Besar Bagi Publik

Ferry menambahkan bahwa selama berdinas, Bripda G tidak memiliki catatan perilaku menyimpang.

Namun, insiden ini menunjukkan kondisi kejiwaannya kembali tidak stabil.

Usai kejadian, Bripda G langsung diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem di Medan untuk mendapat penanganan intensif.

Kasus ini memunculkan diskusi besar mengenai pentingnya pengawasan kesehatan mental anggota kepolisian.

Baca Juga: TPG TW 4 Sudah Cair, Tapi Kapan TPG 100 Persen? Ini Analisisnya

Banyak pihak menyoroti bagaimana personel dengan gangguan psikologis masih dapat mengenakan atribut dinas dan berinteraksi dengan masyarakat di ruang publik.

Publik kini menunggu tindak lanjut Polda Sumut terkait sanksi, evaluasi psikologis, serta perbaikan sistem pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang.***