POJOKSATU.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan korupsi di sejumlah kementerian.

Meski belum mengungkap secara detail arah penyelidikan, lembaga antirasuah itu telah memeriksa sejumlah saksi penting dalam dua pekan terakhir.

Salah satunya berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Baca Juga: Viral! MBG Dianggap Tidak Segar , Ketua RT Malah Terekam Meludah ke Makanan, Netizen Sebut Ngawur!

Dua pejabat BPK dengan posisi sebagai Kepala Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV sebelumnya telah menjalani pemeriksaan KPK.

Kedua pejabat tersebut dimintai keterangan dalam kapasitas mereka sebagai saksi terkait dugaan praktik korupsi yang menyeret beberapa kementerian.

Pemeriksaan ini menandakan bahwa KPK mulai menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan yang melibatkan auditor maupun institusi pemeriksa keuangan negara.

Baca Juga: Brutal! Teror Molotov di DPR 21 Pelaku Diseret ke Pengadilan, Jaksa Beberkan Aksi Liar Mereka

Namun berbeda dengan biasanya, pemeriksaan itu dilakukan bukan di Gedung Merah Putih KPK, melainkan di kantor BPK RI langsung.

Penyidik mendatangi kantor lembaga yang kini dipimpin Isma Yatun tersebut untuk meminta keterangan dari pejabat dimaksud.

Langkah ini memunculkan tanda tanya publik, sebab pemeriksaan saksi di kantor instansi terkait bukan merupakan praktik umum KPK kecuali dalam kondisi tertentu.

Baca Juga: Panduan Lengkap SK PPPK Paruh Waktu 2025, Contoh Format, Regulasi, dan Akses Unduhan

Meski demikian, KPK tidak memberikan penjelasan mengenai alasan pemilihan lokasi pemeriksaan tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pejabat BPK tersebut.

Namun ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat membeberkan substansi perkara karena masih berada pada tahap penyelidikan awal.

Baca Juga: Enam Tahun Korupsi Menggunung di Sumsel, KPK Soroti Lemahnya Tata Kelola Pemerintahan

Menurut dia, setiap perkembangan akan disampaikan setelah proses penyelidikan memasuki tahap yang lebih matang.

“Masih dalam tahap lidik, belum bisa kami sampaikan,” ujar Budi pada Jumat, 21 November 2025.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa para pejabat BPK itu kemungkinan terlibat dalam penyelidikan dugaan korupsi di tiga kementerian sekaligus.

Baca Juga: Biar Nggak Salah Arah! Begini Cara Anak Muda Memilih Tren yang Benar-Benar Bermanfaat

Yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Dugaan tersebut berkaitan dengan kemungkinan pengondisian audit atau pemberian opini tertentu dalam laporan keuangan kementerian.

Namun, KPK hingga kini belum mengonfirmasi kementerian mana yang secara spesifik tengah disasar dalam pemeriksaan tersebut.

Hal itu juga ditegaskan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang menolak memberikan keterangan lebih jauh mengenai pemeriksaan terhadap pejabat BPK.

Baca Juga: Pembinaan PPPK 2024 di Jakarta Utara, Kinerja, Penempatan, dan Tantangan Adaptasi Dievaluasi

Dengan masuknya auditor BPK dalam proses pemeriksaan, penyelidikan KPK ini diperkirakan menyentuh pola dugaan penyimpangan yang lebih luas.

Selain menyasar kementerian pelaksana program, KPK tampaknya juga memeriksa kemungkinan adanya peran auditor dalam proses pengawasan keuangan negara.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyangkut lembaga pengawas keuangan yang seharusnya menjaga integritas laporan negara.

Masyarakat menunggu perkembangan penyelidikan ini untuk mengetahui sejauh mana dugaan korupsi tersebut melibatkan pejabat lintas kementerian dan auditor negara.***