POJOKSATU.id - Anggota DPR RI mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah dalam menjalankan proyek pembangunan 80.000 gerai fisik.
Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia.
Program besar yang digagas untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa itu dinilai bisa menghadapi masalah serius jika tidak direncanakan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Baca Juga: Bogor Jadi Kabupaten Termiskin Nomor 1 Versi BPS, Ara Sentil Tempat Tinggal Tokoh Nasional
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurdin Halid, menegaskan bahwa pemerintah harus berhati-hati agar proyek masif ini tidak berujung sia-sia.
Ia bahkan menyampaikan peringatan keras dengan mengatakan, “Jangan sampai gerai-gerai ini nanti cuma jadi kandang kambing.”
Ungkapan satir itu ia lontarkan untuk menekankan risiko pembangunan gerai yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan situasi desa masing-masing.
Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Basarnas Pastikan Kondisi Pendaki di Ranu Kumbolo
Menurut Nurdin, Kementerian Koperasi dan UKM serta PT Agrinas Pangan Nusantara harus mempertimbangkan kondisi geografis, pola persebaran penduduk, serta aksesibilitas wilayah sebelum membangun gerai dalam jumlah besar.
Ia mencontohkan, banyak desa yang hanya dihuni 300 hingga 1.000 orang, dengan jarak rumah warga yang berjauhan.
Dalam konteks ini, jarak 3 hingga 5 kilometer menuju gerai bisa menjadi hambatan nyata bagi warga untuk datang berbelanja.
Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Basarnas Pastikan Kondisi Pendaki di Ranu Kumbolo
Jika lokasi gerai tidak berada pada jalur aktivitas warga atau terlalu jauh dari pusat permukiman.
Maka bangunan yang seharusnya menjadi pusat ekonomi rakyat berisiko sepi pengunjung.
“Kalau warga enggan datang karena lokasinya jauh, apa gunanya gerai dibangun?” ujarnya mengingatkan.
Nurdin juga merujuk pada pengalaman masa lalu, khususnya saat era Koperasi Unit Desa (KUD). Waktu itu, sejumlah KUD membangun gudang pupuk berkapasitas 30 ton.
Baca Juga: Satu Triliun
Padahal, kemampuan beli petani dalam satu waktu hanya berkisar 5–10 ton.
Akibatnya, gudang besar tersebut jarang terpakai dan akhirnya menjadi bangunan tak produktif.
Ia menilai desain gerai KopDes yang saat ini digunakan memang cocok untuk Pulau Jawa, di mana penduduk lebih padat dan pola permukiman lebih rapat.
Baca Juga: Hari Anak Sedunia, Fakta Mengejutkan, 1 dari 9 Anak Indonesia Masih Hidup Miskin
Namun hal itu tidak bisa langsung di-copy untuk wilayah Kalimantan, Papua, Sulawesi, atau daerah lain yang memiliki kondisi geografis berbeda.
Struktur wilayah luar Jawa cenderung memiliki jarak antarrumah yang jauh, topografi yang menantang, hingga akses jalan yang tidak sebaik di Jawa.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menyamaratakan desain dan model bisnis gerai KopDes.
Baca Juga: Bogor Jadi Kabupaten Termiskin Nomor 1 Versi BPS, Ara Sentil Tempat Tinggal Tokoh Nasional
Keberhasilan gerai bukan hanya soal bangunan berdiri, tetapi bagaimana gerai itu benar-benar hidup, ramai dikunjungi warga, dan mampu menopang ekonomi desa.
Jika penempatannya keliru, gerai yang dibangun rawan menjadi bangunan kosong, mangkrak, atau bahkan dialihfungsikan warga untuk hal lain akibat tidak terpakai.
Nurdin menegaskan pentingnya kajian kebutuhan desa sebelum pembangunan dilakukan.
Pemerintah harus melakukan pemetaan kondisi secara detail, mulai dari jumlah penduduk, potensi pasar, kebiasaan konsumsi, hingga akses warga ke pusat aktivitas.
Tanpa itu, pembangunan 80 ribu gerai berpotensi menjadi proyek besar yang tidak menghasilkan dampak signifikan.
Lebih dari itu, ia mendorong pemerintah untuk melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha lokal dalam proses perencanaan.
Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Basarnas Pastikan Kondisi Pendaki di Ranu Kumbolo
Pendekatan partisipatif penting agar pembangunan tidak berjalan berdasarkan asumsi, tetapi berdasarkan kenyataan lapangan.
Menurutnya, tujuan utama pembangunan KopDes Merah Putih adalah memperkuat ekonomi rakyat.
Karena itu, setiap langkah harus dilakukan secara hati-hati, bertahap, dan benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat desa.




