POJOKSATU.id – Peringatan Hari Anak Sedunia pada 20 November kembali menjadi momentum global untuk menegaskan hak dasar setiap anak.
Hidup layak, tumbuh sehat, mendapat pendidikan, serta dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Namun di Indonesia, seruan “My Day, My Rights” yang menjadi tema Hari Anak Sedunia tahun ini justru memperlihatkan ironi besar.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Gandeng ITB Tingkatkan Kompetensi Guru IPA Lewat Pelatihan Terpadu
Hingga kini, 1 dari 9 anak Indonesia masih hidup dalam kemiskinan.
Fakta ini menunjukkan bahwa hak dasar sebagian besar anak belum sepenuhnya terpenuhi.
Laporan terbaru UNICEF dan Bappenas mengungkap bahwa 11,8 persen anak Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan.
Baca Juga: Laporan Dugaan Gratifikasi di Pemkab Subang Diterima KPK dan Bareskrim Polri
Angka tersebut menggambarkan jutaan anak yang belum menikmati layanan dasar yang semestinya menjadi hak mereka.
Gizi yang cukup, sanitasi sehat, hunian layak, hingga akses pendidikan yang berkualitas.
Dalam situasi demikian, masa depan anak yang seharusnya penuh peluang justru dibayangi ketidakpastian.
UNICEF menjelaskan bahwa kemiskinan anak bukan hanya soal tidak adanya uang, tetapi menyangkut “kemiskinan multidimensi”.
Artinya, anak dapat mengalami kekurangan di banyak aspek pada waktu yang sama, seperti akses gizi, kesehatan, air bersih, atau pendidikan.
Kondisi ini memperbesar risiko anak mengalami stunting, terlambat belajar, atau bahkan putus sekolah.
Lebih cepat dibandingkan anak yang hidup dalam kondisi lebih aman.
Dampaknya bukan hanya terasa saat ini, tetapi bisa menghantui masa depan mereka hingga dewasa.
Momentum Hari Anak Sedunia menjadi penting karena hak-hak dasar yang dirayakan setiap tahun ternyata belum merata.
Baca Juga: Pria Inisial D Lelaki Terakhir Bersama Dosen Untag Dwinanda Linchia Levi Sebelum Tewas di Hotel
Tema “My Day, My Rights” yang diangkat UNICEF memberi penegasan bahwa anak memiliki suara dan hak yang harus dihormati.
Namun situasi di lapangan memperlihatkan bahwa banyak suara anak Indonesia belum benar-benar terdengar.
Banyak dari mereka masih bergulat dengan keterbatasan ekonomi yang memaksa mereka mengorbankan hak atas waktu bermain, belajar, dan beristirahat dengan cukup.
Baca Juga: Laporan Dugaan Gratifikasi di Pemkab Subang Diterima KPK dan Bareskrim Polri
UNICEF juga menyoroti bahwa kesenjangan kesejahteraan antarwilayah masih lebar.
Anak-anak di wilayah terpencil, perdesaan, atau daerah dengan fasilitas publik terbatas memiliki kemungkinan 2 sampai.
3 kali lebih tinggi mengalami deprivasi dibanding anak yang tinggal di kota-kota besar.
Ketidaksetaraan ini menunjukkan bahwa pemenuhan hak anak di Indonesia masih sangat dipengaruhi kondisi geografis dan ekonomi keluarga.
Situasi ini juga berkelindan dengan meningkatnya jumlah anak yang bekerja.
Berbagai wilayah melaporkan anak-anak terlibat dalam pekerjaan berisiko dari sektor pertanian, layanan, hingga pekerjaan informal di perkotaan.
Kemiskinan keluarga menjadi salah satu pendorong utama.
Ketika kebutuhan dasar sulit dipenuhi, anak-anak sering kali ikut membantu orang tua mencari nafkah, meski itu berarti meninggalkan pendidikan.
Dalam konteks pembangunan jangka panjang, kondisi ini menjadi alarm serius.
Baca Juga: Dekranasda Tangsel Hadirkan Tangsel Art Festival 2025, Angkat Karya Kreatif dan UMKM Lokal
Pemerintah mencanangkan visi Indonesia Emas 2045, tetapi kualitas sumber daya manusia sangat ditentukan oleh kondisi anak hari ini.
Jika jutaan anak masih hidup dalam kemiskinan, akses layanan kesehatan rendah, serta menghadapi risiko kekerasan dan eksploitasi, maka kualitas generasi mendatang bisa terancam.
Peringatan Hari Anak Sedunia seharusnya tidak berhenti pada perayaan seremonial.
Momen ini mestinya menjadi pengingat bahwa negara dan masyarakat memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan hak-hak anak benar-benar terpenuhi.
Investasi pada anak gizi, pendidikan, keamanan, dan kesejahteraan.
Bukan hanya memenuhi amanat moral, tetapi juga investasi strategis untuk masa depan bangsa.***



