POJOKSATU.ID - Ratusan Kepala Desa (Kades) di Banyuwangi turun tangan dan menggeruduk Gedung DPRD setelah muncul tuduhan bahwa 80 persen kades di Banyuwangi melakukan korupsi dana bansos.
Tuduhan keras itu pertama kali dilontarkan oleh anggota DPRD Banyuwangi, Suwito, yang menyebut adanya penyalahgunaan bantuan sosial oleh aparatur desa.
Pernyataan itu langsung memantik kemarahan 189 kades, yang merasa difitnah secara kolektif dan dirugikan secara moral.
Dalam pernyataannya, Suwito menuding praktik pemotongan bansos dilakukan secara sistematis.
Ia mengungkap adanya laporan warga soal penyitaan ATM penerima bantuan, pengambilan PIN, hingga dugaan pemaksaan pembelian beras dari BUMDes dengan harga di atas pasar.
Menurut laporan yang ia terima, dari dana bantuan Rp 1,6 juta, sekitar Rp 600 ribu diduga dialihkan untuk membeli beras yang disediakan desa.
Tuduhan itu menyebar cepat dan menimbulkan kegaduhan besar di tingkat desa.
Baca Juga: CPNS 2026 Bikin Heboh, Formasi 400 Ribu Ternyata Belum Final, Ini Penjelasan Resmi
Tak terima dicap sebagai pelaku korupsi, para kades yang tergabung dalam Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Banyuwangi langsung berkoordinasi dan memutuskan menggelar aksi protes besar-besaran.
Mereka bergerak dari dua arah menuju Gedung DPRD: dari selatan melalui Istana Gandrung Desa Dadapan, dan dari utara melalui kawasan TMP Wisma Raga Satria.
Tujuan mereka satu, meminta klarifikasi terbuka dari DPRD dan menuntut agar tuduhan itu dibuktikan dengan data valid.
Ketua PKDI Banyuwangi, Budiharto, menyebut tuduhan Suwito sebagai bentuk fitnah yang tak berdasar.
Ia menegaskan, menuduh 80 persen kades sebagai koruptor adalah serangan langsung terhadap integritas pemerintah desa.
“Kalau ada bukti, tunjukkan. Jangan membuat pernyataan yang membuat rakyat bingung dan mencoreng kades se-Banyuwangi,” ujarnya dalam orasi di depan ratusan perangkat desa.
Baca Juga: Resmi Dibuka! Beasiswa Arryman 2026 Siap Beri Dukungan Penuh untuk Ekonom Muda Indonesia
Para kades juga menyayangkan cara penyampaian tuduhan tersebut yang dinilai tidak melalui mekanisme resmi.
Mereka menilai DPRD seharusnya melakukan pemanggilan atau audit terlebih dahulu sebelum mengumumkan angka sebesar itu.
Tuduhan tersebut dinilai berpotensi memecah hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat, serta menciptakan ketidakpercayaan terhadap proses penyaluran bantuan sosial.
Baca Juga: Redenominasi Rupiah Mulai Disiapkan: Apa Dampaknya ke Uang Tunai dan Tabungan Bank?
Di sisi lain, DPRD Banyuwangi belum menunjukkan bukti konkret terkait tuduhan itu.
Suwito mengklaim memiliki laporan dari masyarakat, namun belum mempublikasikan data lengkap atau hasil investigasi resmi.
Kondisi ini membuat suasana politik lokal memanas, dan hubungan antara lembaga legislatif dan pemerintahan desa semakin tegang.
Aksi ratusan kades ini menunjukkan betapa besar dampak tuduhan korupsi di tingkat desa.
Bansos yang sejatinya ditujukan untuk membantu masyarakat justru menjadi sumber polemik yang memicu aksi besar-besaran.
Baca Juga: CPNS 2026 Berubah Total, Tes Lebih Fleksibel, Bisa Ulang Subtes, Tapi Formasi Masih Misteri
Warga desa menunggu kejelasan, apakah tuduhan itu akan terbukti atau menjadi kasus fitnah politik lokal.
Para kades meminta DPRD membuka forum klarifikasi resmi dan mempertanggungjawabkan pernyataan yang sudah telanjur menyebar tersebut.
Mereka juga menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum jika tidak ada bukti yang disampaikan.
Sampai saat ini, tensi politik di Banyuwangi masih tinggi, dan publik menanti langkah DPRD berikutnya.***



