POJOKSATU.ID - Inovasi bahan bakar nabati BobiBos kembali mencuri perhatian publik.
Setelah melalui serangkaian uji coba internal, kini BobiBos resmi menandatangani Memorandum of Understanding dengan pihak KDM.
Penandatanganan ini menandai langkah besar menuju distribusi komersial. Pertanyaannya: apakah BobiBos benar-benar bisa dijual ke masyarakat mulai Desember tahun ini?
MoU tersebut diteken pada pertemuan di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, antara pengembang BobiBos dengan Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga: Dari Viral Cantik ke Tuduhan Penistaan, Kisah Deni Sister Hong Lombok yang Berbelok Liar
Dalam pertemuan itu, kedua pihak menyepakati uji coba skala terbatas sekaligus penyiapan fasilitas produksi dan penyimpanan.
Dalam MoU tersebut dijelaskan bahwa tahap pertama produksi dilakukan dengan menggunakan mesin berkapasitas kecil.
Yakni 200–300 liter per hari, sebelum mesin berkapasitas besar diaktifkan.
Bahan bakar kemudian disimpan dalam dua tangki berkapasitas total 4.000 liter, yang disiapkan khusus di area uji coba.
Baca Juga: Miris! Taman Daan Mogot, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis di Jakbar
Gubernur menegaskan bahwa seluruh produksi pada fase awal ini bukan untuk dijual, melainkan dipakai untuk menguji performa BobiBos pada sejumlah kendaraan operasional
Seperti mobil dinas, truk pengangkut sampah, alat berat pengerukan sungai, mesin pompa air, kendaraan roda dua di lingkungan Lembur Pakuan.
“Yang penting sekarang ini ada wujud yang bisa diuji langsung. Produksinya dipakai internal dulu,” ujar Gubernur Jawa Barat.
Salah satu hal yang membuat publik penasaran adalah kemungkinan BobiBos dijual secara umum pada Desember mendatang.
Namun berdasarkan penjelasan yang muncul dalam pertemuan MoU, distribusi komersial hanya bisa dilakukan setelah memenuhi dua syarat utama:
1. Mendapat Izin Bahan Bakar dari Kementerian ESDM
BobiBos masih menunggu proses perizinan resmi sebagai bahan bakar yang boleh diedarkan ke masyarakat. Tanpa izin tersebut, penjualan belum dapat dilakukan.
2. Kapasitas Produksi Besar Harus Sudah Siap
Baca Juga: Paruh Waktu Tak Lagi Gantung! Aliansi R2–R3 Kawal Perubahan Status Menuju Kesejahteraan
Mesin besar yang dapat menghasilkan 1,5 juta liter per bulan baru akan dioperasikan setelah proses perakitan dan persiapan selesai.
Mesin kecil hanya mampu mendukung uji coba internal dan tidak cukup untuk distribusi publik.
Artinya, peluang BobiBos dijual secara komersial pada Desember masih bergantung pada dua faktor besar tadi.
Jika izin keluar dan produksi besar berjalan lancar, penjualan bisa dilakukan secara terbatas. Namun jika proses perizinan lebih lama, jadwal bisa bergeser.
Meski belum dipastikan, tim BobiBos bersama Pemprov Jawa Barat telah menyiapkan skenario distribusi awal jika izin keluar tepat waktu.
Keterlibatan KDM dalam MoU adalah langkah penting untuk mempercepat industrialisasi BobiBos.
Kolaborasi ini mencakup penyediaan mesin produksi portable, pendampingan teknis, penyiapan fasilitas penyimpanan bawah tanah, serta persiapan rantai pasok bahan baku.
Pengembang BobiBos mengakui bahwa kolaborasi ini menjadi fondasi untuk produksi besar.
“Kapasitas besar itu yang kami siapkan setelah uji coba internal berhasil,” ujar salah satu anggota tim peneliti.
Ada beberapa alasan mengapa publik menaruh harapan besar pada bahan bakar nabati ini.
Salah satunya berasal dari jerami, berpotensi mengurangi beban subsidi energi, dan ramah lingkungan.
Hingga kini, BobiBos belum bisa dipastikan akan dijual ke masyarakat pada Desember.
MoU yang sudah diteken memperkuat arah pengembangan, namun penjualan masih menunggu izin resmi ESDM, dan kesiapan produksi skala besar.
Jika kedua syarat terpenuhi, penjualan terbatas dapat mulai berjalan.***




