POJOKSATU.ID - Nama Deni Apriadi Rahman (23) tiba-tiba naik menjadi pusat perhatian publik.

Sosok yang dijuluki “Sister Hong Lombok” itu muncul dari sebuah unggahan Facebook yang menampilkan dirinya sebagai penata rias (MUA) berhijab dengan wajah glowing.

Dari situ, gelombang viral meluas dan berubah arah dari kekaguman, menjadi fitnah, hingga tuduhan sensitif yang menyeret isu agama.

Deni akhirnya muncul ke publik pada Sabtu 15 November 2025 di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Miris! Taman Daan Mogot, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis di Jakbar

Ia menggelar konferensi pers untuk meluruskan berbagai narasi yang terlanjur menyebar di jagat maya.

Dengan nada tegas, ia menyebut bahwa banyak tuduhan yang berkembang tidak sesuai fakta dan keluar dari konteks awal.

“Banyak narasi yang disebarkan tidak sesuai dengan kenyataan, bahkan menuduh saya melakukan hal-hal yang tidak saya lakukan,” ujar Deni

Awalnya, Deni hanya menjadi perbincangan karena penampilannya yang feminin saat bekerja.

Baca Juga: Paruh Waktu Tak Lagi Gantung! Aliansi R2–R3 Kawal Perubahan Status Menuju Kesejahteraan

Dalam unggahan yang viral, ia memakai hijab saat merias pengantin. Warganet kemudian terkejut ketika mengetahui bahwa sosok berhijab itu sejatinya adalah seorang laki-laki.

Dari sanalah julukan “Sister Hong Lombok” muncul, merujuk pada fenomena viral Sister Hong Nanjing di Tiongkok.

Namun situasi berubah ketika muncul narasi tambahan, Deni disebut memasuki shaf perempuan saat salat dan mengenakan mukena saat beribadah.

Tuduhan itu membuat situasi memanas karena menyentuh ranah sensitif yang sangat dijaga publik.

Deni tak tinggal diam. Dalam konferensi pers itu, ia membantah keras klaim tersebut.

“Tidak benar! Saya menghormati rumah ibadah, menghormati tata cara ibadah,” tegasnya.

Menurut Deni, apa yang terjadi adalah contoh nyata bagaimana sebuah isu viral bisa melebar tanpa kendali.

Dari sekadar penampilan, narasi bergeser menjadi persoalan keagamaan yang mengancam reputasinya sebagai individu dan pekerja.

Baca Juga: Menjelang 17 November, 2025 Guru Deg-degan Menanti Pengumuman PPG Daljab Kemenag Batch IV! Siapa yang Lolos Besok?

Tuduhan yang diarahkan ke Deni tak disertai bukti visual ataupun laporan resmi dari masyarakat maupun lembaga keagamaan.

Seluruh tuduhan bersumber dari narasi warganet yang digoreng sedemikian rupa, lalu menjadi konsumsi luas di media sosial.

Deni mengaku selama ini memang kerap memakai hijab saat bekerja sebagai MUA, terutama ketika merias pengantin perempuan.

Ia menyebut hal itu dilakukan demi kenyamanan klien yang merasa lebih tenang dilayani oleh sosok berpenampilan perempuan.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Setuju Proses Belajar di SMAN 72 Kelapa Gading Sudah Bisa Normal

Selain itu, busana tertutup membuatnya lebih leluasa bekerja tanpa mengganggu privasi pengantin.

Namun ia menegaskan bahwa penampilan tersebut hanya untuk pekerjaan. Bukan untuk menyamar di tempat ibadah seperti yang dituduhkan.

“Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan itu,” ulangnya.

Kasus ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh media sosial dalam membentuk opini.

Satu unggahan bisa memicu gelombang interpretasi liar, terutama ketika menyangkut isu gender dan agama.

Peneliti komunikasi digital dari beberapa universitas pernah menekankan bahwa fenomena trial by social media semakin sering memakan korban.

Khususnya individu yang tidak punya kekuatan untuk melawan narasi.

Dalam kasus Deni, tekanan opini bukan hanya datang dari komentar, tetapi juga dari penyebaran informasi yang tidak diverifikasi.

Akibatnya, ia terpaksa harus muncul ke publik untuk meredam fitnah yang berpotensi membahayakan dirinya.

Baca Juga: Besok Pengumuman PPG Daljab Kemenag! Pastikan 5 Dokumen Ini Siap Jika Nama Anda Masuk Daftar Lolos

Deni berharap klarifikasinya bisa mengembalikan fokus pada fakta.

Ia menyebut dirinya hanyalah seorang pekerja yang ingin mencari nafkah, bukan sosok yang berniat memprovokasi atau mencoreng ajaran agama tertentu.

“Saya hanya ingin bekerja dengan baik. Saya mohon jangan ada lagi fitnah yang membuat keluarga saya tertekan,” katanya.

Fenomena ini menjadi pengingat bahwa ruang digital bisa menjadi arena yang kejam ketika informasi tanpa dasar berubah menjadi senjata.

Nasib Deni bisa menjadi pelajaran, ketika satu unggahan viral, framing publik dapat bergeser cepat dan mematikan bila tidak segera diluruskan.***