POJOKSATU.ID - Kabar pelaksanaan Operasi Zebra 2025 yang akan digelar serentak pada 17-30 November 2025.
Oleh Korps Lalu Lintas Polri menimbulkan sejumlah kekhawatiran luas di kalangan warga pengendara.
Meski bertujuan menekan angka pelanggaran jelang Nataru (Natal dan Tahun Baru).
Mekanisme operasi dan fokus “pelanggaran kasat mata” disebut berpeluang menimbulkan praktik tilang sewenang-wenang.
Baca Juga: Tak Sesuai Target! Penetapan NI PPPK Paruh Waktu Tertunda, SK Diproyeksi Rampung di 2026
Kombes Pol Komarudin, menyebut bahwa sasaran utama adalah pelanggaran kasat mata seperti helm tidak standar, knalpot tidak sesuai spesifikasi, hingga balap liar.
Pelanggaraan yang kita sasar itu pelanggaran kasat mata seperti penggunaan helm.
"kemudian juga knalpot-knalpot yang tidak sesuai spek.” ujarnya, dikutip dari detik, 14 November 2025.
Sistem penindakan menggunakan hunting system (patroli keliling), bukan razia statis.
Baca Juga: Honorer Perlu Tahu! PPPK Paruh Waktu Bisa Dipindah Instansi Tahun 2026, Ini Aturan Resminya
“Jadi bukan razia-razia konsep stasioner, kita hunting system nanti kita akan berpatroli keliling menemukan pelanggaran.”
Namun bentuk penindakan yang akan dilakukan teguran atau tilang menjadi pertanyaan publik.
Komarudin menyebut bahwa penegakan hukum hanya diporsi 20% dari keseluruhan operasi.
Akibatnya, sejumlah pengendara mengaku was-was.
Ada kekhawatiran bahwa pengendara yang selama ini taat aturan pun bisa “terjebak” karena penilaian polisi yang subjektif terhadap apa yang disebut pelanggaran kasat mata.
Kekhawatiran lain muncul karena kurangnya sosialisasi publik.
Dengan operasional yang akan dimulai dalam hitungan hari, publik menilai belum cukup waktu untuk memahami perubahan sistem patroli dan penindakan yang diberlakukan.
“Sosialisasi minim, pengendara bisa kecolongan,” kata peneliti transportasi urban dari Universitas Negeri Jakarta, Dr. Marcellus Saputra.
Baca Juga: Waduh DJP Bisa Intip Rekening Digital 2026, Dompet Digital Tak Lagi Tertutup
Lebih jauh, sistem hunting dan patroli keliling dianggap menambah unsur ketidakpastian bagi pengguna jalan.
Kapan dan di mana petugas muncul untuk menegakkan aturan.
“Mengemudi di jalan kini seperti berjalan di zona pengawasan tanpa tahu kapan pejabat razia datang,” ujar salah satu sopir angkutan umum.
Pada sisi positif, operasi memang bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Cara Menentukan Jadwal Belajar PPG Tanpa Mengganggu Tugas Mengajar Guru
Tetapi ketika fokus banyak pada pelanggaran ringan dan kasat mata tanpa memperjelas mekanisme adil penegakan.
Maka citra penindakan bisa berubah: dari pengamanan publik menjadi pengawasan yang menekan publik.
Publik sekarang menanti dua hal: transparansi titik patroli dan kriteria pelanggaran yang jelas serta adil.
Jika tidak diatur dengan baik, bukan tidak mungkin operasi yang bertujuan bagus ini.
Justru menjadi ajang tilang massal yang menambah beban pengendara dan mengikis kepercayaan terhadap penegakan hukum.***


.webp)

