POJOKSATU.id — Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/11).

Penghargaan ini menjadi penegasan atas perjuangan seorang buruh perempuan yang tewas membela keadilan bagi pekerja Indonesia.

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyebut pengajuan nama Marsinah sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan sosial dan kemanusiaan.

Ia menilai keberanian Marsinah menjadi inspirasi bagi generasi pekerja masa kini.

Presiden SPSI Andi Gani Nena Wea menuturkan penetapan ini merupakan janji Presiden Prabowo pada Hari Buruh tahun ini.

Baca Juga: Etis atau Tidak, Uang Koruptor untuk Bayar Utang Negara?

Ia menyebut langkah tersebut sebagai wujud nyata keberpihakan negara terhadap para buruh.

Marsinah lahir di Nglundo, Jawa Timur, pada 10 April 1969. Ia mulai bekerja sejak 1989 di pabrik plastik SKW dan kemudian di PT Catur Putra Surya (CPS) di Sidoarjo, tempat ia memperjuangkan hak buruh.

Namanya dikenal luas setelah jasadnya ditemukan pada 8 Mei 1993 dalam kondisi mengenaskan. Tiga hari sebelumnya, Marsinah dilaporkan hilang setelah menemui rekan-rekannya yang ikut mogok kerja di PT CPS.

Pada 3–4 Mei 1993, Marsinah bersama buruh lainnya melakukan unjuk rasa dan mengajukan 12 tuntutan, termasuk kenaikan upah 20 persen serta penghapusan intimidasi terhadap pekerja.

Baca Juga: PBNU Terbitkan Surat, PCNU Tangsel Ngebut Persiapkan Konfercab IV

Kasus pembunuhan Marsinah mengguncang publik setelah mahasiswa, LSM, dan buruh mengangkatnya menjadi isu nasional. Sejak saat itu, Marsinah menjadi simbol perlawanan dan keberanian perempuan pekerja Indonesia.

Serikat Pekerja Nasional mencatat bahwa tuntutan Marsinah mencakup protes atas mutasi sepihak dan pemutusan kerja yang dianggap melanggar hukum. Namun, PT CPS menolak semua tuntutan dan melakukan tindakan represif.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti adanya dugaan campur tangan kekuasaan dalam penanganan kasus Marsinah. Mereka menemukan indikasi keterlibatan aparat dan pejabat lokal dalam upaya menutupi kejahatan tersebut.

Tiga dekade berlalu, kini nama Marsinah akhirnya diakui negara. Perjuangannya hidup kembali sebagai simbol keberanian perempuan Indonesia yang tak gentar menuntut keadilan bagi sesama buruh. ***