POJOKSATU.ID - Rencana pemerintah untuk melakukan redenominasi rupiah pada 2027 kembali memicu perdebatan.

Beberapa ekonom menilai target waktu tersebut terlalu cepat dan berisiko menimbulkan kebingungan ekonomi, jika persiapan teknis dan sosial belum matang.

 

Mengapa 2027 Dinilai Terlalu Cepat?

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, redenominasi bukan sekadar memotong nol di mata uang.

Baca Juga: ASN Disdukcapil Tarakan Terjerat Kasus KUR, Pemkot Langsung Perketat Sistem Pelayanan

Melainkan perubahan sistem moneter besar-besaran yang menyentuh seluruh sektor ekonomi.

Menurutnya, periode persiapan ideal bisa mencapai 8–10 tahun, agar seluruh sistem perbankan, akuntansi, hingga edukasi publik dapat menyesuaikan.

Tantangan Sistem dan Sosialisasi

Perubahan nominal rupiah akan berdampak langsung ke seluruh infrastruktur ekonomi:

Baca Juga: ASN Disdukcapil Tarakan Terjerat Kasus KUR, Pemkot Langsung Perketat Sistem Pelayanan

1. Sistem keuangan dan perbankan harus diperbarui, termasuk mesin ATM, EDC, dan aplikasi pembayaran digital.

2. Perusahaan dan ritel perlu menyesuaikan sistem akuntansi, laporan keuangan, dan label harga.

3. Masyarakat umum perlu sosialisasi masif agar tidak salah persepsi terhadap nilai tukar dan daya beli.

Jika edukasi publik tidak berjalan maksimal, potensi “inflasi semu” bisa muncul akibat kebingungan harga barang dan jasa.

Kapan Waktu yang Tepat untuk Redenominasi?

Ekonom Josua Pardede dari Bank Permata menyebut, redenominasi sebaiknya dilakukan saat kondisi ekonomi benar-benar stabil.

Baca Juga: Jangan Buang Sembarangan! TIKI Ajak Konsumen Kelola Resi dan Kemasan Paket Demi Proteksi Data dan Lingkungan

“Indikator seperti inflasi rendah, pertumbuhan positif, nilai tukar stabil, dan situasi politik kondusif harus terpenuhi dulu,” jelasnya.

Ia menambahkan, redenominasi seharusnya menjadi simbol kematangan ekonomi, bukan sekadar proyek kosmetik keuangan. Jika dilakukan di waktu yang salah, justru bisa menimbulkan distorsi persepsi dan penurunan kepercayaan publik.

 

Pengalaman negara seperti Turki dan Rusia menunjukkan bahwa keberhasilan redenominasi ditentukan oleh stabilitas ekonomi makro dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Baca Juga: 10 Pertanyaan Wawancara Magang Nasional Batch 2 dan Cara Menjawab HRD yang Bikin Kamu Dilirik

Turki sukses karena sosialisasi panjang dan stabilitas inflasi terjaga.

Namun, di beberapa negara lain, seperti Zimbabwe, redenominasi justru memperburuk krisis moneter karena dilakukan terburu-buru.

Dari sana, Indonesia seharusnya belajar kecepatan bukan ukuran sukses, tapi ketepatan waktu dan kesiapan sistem.

 

Apabila target 2027 tetap dijalankan tanpa kesiapan penuh, potensi risikonya antara lain:

1. Kekacauan administrasi di sektor publik dan swasta akibat perubahan nominal mendadak.

2. Gangguan transaksi digital jika pembaruan sistem belum rampung.

3. Ketidakpastian harga barang karena pembulatan nominal baru.

4. Menurunnya kepercayaan konsumen dan investor terhadap kestabilan rupiah.

Semua risiko ini bisa memicu efek domino ke sektor ritel dan UMKM, yang paling rentan terhadap perubahan mendadak.

Baca Juga: Pilar Ajak Warga Tangsel Hijaukan Kota Lewat Kegiatan Konservasi Partim Musical 3.0

Rencana redenominasi rupiah tentu bertujuan baik: menyederhanakan sistem keuangan dan memperkuat citra rupiah di mata dunia.

Namun, seperti disampaikan para ekonom, Indonesia belum sepenuhnya siap melangkah secepat itu.

 

Redenominasi harus dilihat sebagai proses panjang reformasi ekonomi, bukan proyek jangka pendek.

Jika dipersiapkan matang dan dilaksanakan di waktu yang tepat, kebijakan ini bisa memperkuat kepercayaan publik.

Tapi jika terburu-buru, justru bisa menjadi bumerang bagi stabilitas ekonomi nasional.***