POJOKSATU.id - Kasus penyalahgunaan data kependudukan yang menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) di Disdukcapil Kota Tarakan, Kalimantan Utara, mengguncang publik.

Pegawai berinisial MS yang diduga memanipulasi data untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif senilai miliaran rupiah.

Namun kini resmi dibebas tugaskan dari jabatannya.

Baca Juga: Pilar Ajak Warga Tangsel Hijaukan Kota Lewat Kegiatan Konservasi Partim Musical 3.0

Peristiwa ini menjadi pukulan keras bagi instansi yang selama ini memegang kendali atas data sensitif warga.

Pemerintah Kota Tarakan langsung bergerak cepat dengan memperketat sistem internal dan membatasi akses operator ASN yang memiliki kewenangan terhadap database kependudukan.


ASN Terlibat Kasus KUR Fiktif Rp 2,19 Miliar

Kepala Disdukcapil Tarakan, Hery Purwono, membenarkan bahwa seorang stafnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Pengusutan Limbah Medis di Walantaka Masih Nihil Tersangka, Polresta Serang Kota Tegaskan Tak Ada Kendala

Dalam kasus dugaan penggelapan data kependudukan untuk mengajukan KUR fiktif senilai Rp 2,19 miliar.

“Yang bersangkutan telah dibebas tugaskan sejak penetapan tersangka pada 30 Oktober 2025,” ujar Hery dikutip dari KaltaraNetwork.co, Jumat (31 Oktober 2025).

Kasus ini bermula ketika aparat penegak hukum menemukan adanya manipulasi data pada beberapa berkas pengajuan KUR di bank mitra.

Baca Juga: Kabar Baik untuk ASN Kutim! Pemkab Pastikan TPP Tak Dipotong Meski Belanja Pegawai Ditekan

Setelah dilakukan penelusuran, ternyata sebagian data tersebut berasal dari sistem kependudukan milik Disdukcapil.

ASN berinisial MS diduga memanfaatkan aksesnya sebagai operator data untuk membantu pengajuan pinjaman yang tidak sah.

Dalam prosesnya, ia disebut bekerja sama dengan pihak luar instansi.


Pemkot dan Disdukcapil Bertindak Cepat

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tarakan Khairul menyebut bahwa kasus ini menjadi tamparan keras bagi Pemkot dalam hal pengawasan ASN.

“Kondisinya dulu itu semua mulai dari verifikasi data sampai pencetakan dokumen bisa dikendalikan oleh satu orang. Mekanisme kontrolnya tidak ada,” kata Khairul dikutip dari MediaKaltimTara.com, Selasa 5 November 2025.

Baca Juga: Santri Banten Ciptakan Robot dan Smart Garden, Gubernur Andra Soni Puji Inovasi Teknologi di Ponpes Assa’adah

Sebagai langkah cepat, Disdukcapil Tarakan memperketat akses operator dan menerapkan sistem pengawasan berlapis.

Kini, setiap proses penginputan data harus melalui dua tahap verifikasi, serta validasi akhir oleh kepala bidang.

Kepala Disdukcapil menambahkan bahwa audit internal dan pembatasan user access sudah diterapkan sejak awal November.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Belum Mulus, Keterbatasan Formasi dan Masalah Data Jadi Penghambat

“Kami bagi kewenangan, operator hanya bisa input data, sementara verifikasi dilakukan atasan langsung. Tidak boleh ada satu orang yang pegang semua akses,” tegas Hery dikurip dari Benuanta.co.id, Kamis (6 November 2025).


Langkah Pencegahan dan Sanksi Tegas

Selain pembatasan akses sistem, Disdukcapil bekerja sama dengan Inspektorat dan BKPSDM Tarakan untuk memperkuat pengawasan ASN.

Setiap pegawai yang memiliki akses data kependudukan kini diwajibkan menandatangani pakta integritas dan log harian aktivitas sistem.

Baca Juga: Pariwisata Jadi Ujung Tombak Ekonomi Banten, Akses ke Tanjung Lesung Dipercepat

Pemkot Tarakan juga menegaskan bahwa ASN yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat sesuai peraturan kepegawaian.

“Kami tidak akan kompromi dengan pelanggaran integritas. ASN yang menyalahgunakan kewenangan akan ditindak tegas,” ujar Khairul dikutip dari Korankaltara.com, Kamis (6 November 2025).

Kasus ini membuka mata banyak pihak bahwa integritas ASN harus diiringi dengan sistem pengawasan yang kuat.

Pemkot Tarakan menjadikan insiden ini sebagai momentum untuk memperkuat digitalisasi.

Serta tata kelola keamanan data kependudukan agar masyarakat merasa aman dalam mengakses layanan publik.

Langkah tegas Disdukcapil diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain agar tidak menunggu skandal baru sebelum berbenah.

Baca Juga: Magang Nasional Kemnaker vs MBKM Mana yang Lebih Untung untuk Mahasiswa dan Fresh Graduate?

Integritas aparatur dan kepercayaan publik adalah dua hal yang tak boleh ditukar dengan keuntungan sesaat.***