POJOKSATU.ID - Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta Utara, Jumat 7 November 2025, tidak hanya meninggalkan luka fisik.
Peristiwa itu juga mengguncang rasa aman di dunia pendidikan dan membuka pertanyaan besar: bagaimana paham ekstrem bisa merembes ke lingkungan sekolah?
Kepolisian kini tengah menelusuri motif di balik insiden tersebut, yang diduga melibatkan salah satu siswa sekolah itu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, penyelidikan difokuskan pada kemungkinan adanya paparan ideologi atau konten radikal di internet yang mempengaruhi pelaku.
Baca Juga: KKS Lama vs KKS Baru, Siapa yang Duluan Top Up PKH dan BLT Kesra Akhir Tahun 2025?
“Itu menjadi bagian yang kami dalami, apakah dia ikut paham tertentu, apakah terpapar konten tertentu, atau sekadar tertarik,” ujar Sigit, dikutip dari kumparan, Sabtu 8 November 2025.
Temuan di lokasi kejadian memperkuat arah penyelidikan.
Pada senjata mainan yang dibawa pelaku, polisi menemukan sejumlah tulisan dan simbol berideologi Neo-Nazi.
Di antaranya slogan “14 Words”, kalimat yang dikenal dalam gerakan supremasi kulit putih di Amerika dan Eropa. Slogan itu berbunyi:
Baca Juga: Kemenag Perkuat Madrasah Keterampilan Lewat Rencana Pembentukan Direktorat Vokasi
“Kita harus mengamankan keberadaan orang-orang kita dan masa depan untuk anak-anak kulit putih.”
Tulisan lain yang ditemukan adalah nama-nama tokoh ekstrem kanan seperti Brenton Tarrant, pelaku penembakan masjid di Christchurczh, Selandia Baru tahun 2019.
Serta Alexandre Bissonnette dan Luca Traini, yang juga dikenal dalam jaringan radikal global.
Fakta ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pelaku mengenal, atau setidaknya terpapar, ideologi ekstrem melalui ruang digital internasional.
Fenomena ini menjadi alarm baru bagi Indonesia.
Akses internet tanpa batas membuat remaja dapat menjelajahi konten berbahaya tanpa pengawasan memadai.
Platform seperti forum anonim, komunitas daring, atau video berbasis ideologi tertentu.
Sering kali menjadi pintu masuk bagi narasi kebencian yang dikemas dengan gaya “heroik” atau “perjuangan”.
Baca Juga: Candaan Jadi Denda, Netizen Pro dan Kontra Sanksi Adat untuk Pandji Pragiwaksono
Banyak sekolah di Indonesia masih berfokus pada keamanan fisik, pagar tinggi, satpam, dan kamera pengawas.
Namun ancaman hari ini datang dari dunia maya, dari layar ponsel yang ada di genggaman setiap siswa.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama kepolisian berencana memperluas program literasi digital dan deteksi dini perilaku berisiko di sekolah-sekolah negeri.
Langkah ini menjadi penting agar guru dan konselor sekolah mampu mengenali tanda-tanda keterpaparan ideologi ekstrem sejak dini.
Baik dari perubahan perilaku, simbol-simbol yang digambar siswa, maupun konten yang mereka bagikan di media sosial.
Langkah terbaik menghadapi ekstremisme di kalangan muda bukan dengan pendekatan hukuman, tetapi pendekatan empati dan literasi.
Pemerintah juga diminta lebih aktif melibatkan psikolog pendidikan dan organisasi siswa dalam kegiatan positif.
Agar ruang ekspresi anak muda tidak diambil alih oleh narasi radikal.
Penguatan karakter dan ruang kreatif di sekolah dapat menjadi “tameng sosial” paling efektif melawan ekstremisme.
Kasus SMAN 72 menjadi pengingat bahwa keamanan di era digital tak lagi sekadar soal pintu gerbang sekolah, tapi juga pintu masuk ideologi di dunia maya.
Keterlibatan orang tua, guru, dan pemerintah menjadi kunci utama agar peristiwa serupa tak terulang.
Kapolri menegaskan, penyelidikan masih terus berjalan dan hasilnya akan diumumkan secara terbuka.
Baca Juga: DLHK Depok Ultimatum Pemecatan Langsung Oknum Terlibat Sampah Liar Pemicu Longsor
“Kita ingin kejadian ini jadi pelajaran bersama, bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan anak-anak kita,” kata Sigit, dikutip dari Kumparan, Sabtu 8 November 2025.
Sebuah pesan yang menegaskan bahwa di balik tragedi, ada panggilan untuk membangun kesadaran baru.***
Bahwa menjaga generasi muda bukan hanya soal mendidik, tapi juga melindungi mereka dari dunia yang makin tak kasatmata.




