POJOKSATU.ID - Ledakan di lingkungan SMA Negeri 72 Jakarta (SMAN 72) Kelapa Gading tidak hanya mengguncang fisik sekolah.

Tapi juga membuka tabir serius tentang bagaimana remaja bisa memperoleh bahan peledak dan bagaimana sistem pengawasan di sekolah dan rantai pasokan industri rentan terhadap kebocoran.


Celah Pengawasan Rantai Bahan Peledak

Ledakan yang terjadi pada Jumat, 7 November 2025, di masjid sekolah SMAN 72 Kelapa Gading melukai puluhan siswa.

Baca Juga: Menjelang Natal dan Tahun Baru, Guru Berharap TPG TW 4 Cair Tepat Waktu, Begini Progresnya!

Kejadian ini menjadi alarm bagi sistem pengawasan bahan peledak di lingkungan non industri.

Di Indonesia, bahan peledak atau dalam regulasi disebut handak (bahan atau zat yang dapat meledak apabila dikenai panas, benturan, atau gesekan).

Diatur dengan ketat melalui regulasi seperti Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 22/M/XII/2006.

Regulasi tersebut menetapkan badan usaha resmi, proses perizinan, serta pengawasan ketat untuk produksi dan distribusi bahan peledak.

Baca Juga: ASN Kini Wajib Melek Coretax, Kantor Pajak Edukasi Transparansi Fiskal Digital

Namun, insiden di SMAN 72 menunjukkan bahwa regulasi ini belum cukup menutup celah pasokan non-resmi.

Terutama ketika bahan atau zat yang dapat disalahgunakan (meskipun bukan bahan peledak resmi) bisa diperoleh melalui jalur tidak standar.

Misalnya, zat kimia yang seharusnya untuk industri atau tambang bisa tersirkulasi ke lingkungan sipil jika pengawasan longgar.

Baca Juga: Cek Sekarang! Begini Cara Lihat Status TPG TW 4 2025 Langsung dari Info GTK Tanpa Ribet!

Lebih lanjut, catatan teknis regulasi seperti Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 K/30 MEM/2018 mengatur tata cara penyimpanan bahan peledak di industri tambang termasuk jarak aman.

Tetapi hal ini tidak secara langsung mengatur penggunaan di konteks sekolah atau remaja, sehingga menjadi titik rentan saat akses bahan di luar kontrol industri dimanfaatkan.


Bagaimana Seorang Pelajar Bisa Akses dan Memanfaatkan?

Meski identitas spesifik pelaku belum diungkap secara publik secara penuh (dan harus diperlakukan dengan perlindungan anak), beberapa fakta awal menjelaskan jalur akses yang mungkin:

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru TW 4 2025 Segera Cair! Cek Jadwal dan Syarat Terbaru di Info GTK Sekarang!

1. Lokasi kejadian berada di kompleks militer/AL di Kelapa Gading, yakni lingkungan sekolah SMAN 72 yang berada dalam kawasan kompleks perumahan TNI AL.

2. Sumber polisi menyebut bahwa motif masih didalami termasuk lingkungan pelaku, rumah, dan aktivitas online atau media sosial.

3. Meskipun belum dipublikasi secara detail, salah satu hipotesis yang muncul adalah pelajar mendapatkan bahan atau alat-bahan dari jalur tidak resmi.

memanfaatkan kurangnya pengawasan di lingkungan sekolah/sekitar rumah.

Baca Juga: Kabar Baik! Syarat CPNS 2026 Dilonggarkan untuk Jurusan Prioritas dan Jabatan Tertentu

Karena regulasi resmi hanya mengatur badan usaha dan distribusi utama bahan peledak.

Maka bila terjadi jual beli non-resmi atau pemakaian barang yang secara teknis bukan bahan peledak resmi tetapi bisa diubah fungsi atau disalahgunakan, maka pengawasan menjadi sangat sulit.


Tantangan Pengawasan di Sekolah & Lingkungan Sekitar

Pihak sekolah dan instansi terkait kini dihadapkan pada beberapa tantangan utama:

Deteksi dini aktivitas mencurigakan siswa yang memiliki akses ke bahan berisiko atau alat yang bisa disalahgunakan.

Baca Juga: Dari Mabes ke Meja Reformasi, Reuni Mantan Kapolri Kembali Terlibat Apakah Pilihan Prabowo akan Efektif?

Apakah sekolah sudah memeriksa tas, loker, ruang-kelas, dan adanya safe-reporting system untuk siswa merasa terancam.

Koordinasi dengan aparat dan lingkungan SMAN 72 berada di dalam atau sangat dekat dengan kawasan militer/perumahan TNI AL, yang idealnya punya pengamanan tinggi.

Namun, hal ini tidak serta-merta berarti bahwa seluruh aktivitas kecil tertangani.

Kontrol terhadap pasokan barang alternatif yang mudah diakses seperti kimia ringan, alat dan bahan workshop, mainan yang bisa dimodifikasi, hingga akses online yang tidak diawasi.

Sekolah-komite orang tua harus waspada terhadap hal ini.

Baca Juga: Bupati Dony Geram! ASN Sumedang Masih Langgar Program “Jumat Ngangkot”

Sosialisasi regulasi ke orang tua dan siswa Banyak orang tua mungkin tidak menyadari bahwa barang-barang sepele bisa berisiko bila jatuh ke tangan yang salah.

Sebuah edukasi keamanan dan kewaspadaan perlu ditingkatkan.

Insiden di SMAN 72 bukan hanya soal satu ledakan atau satu pelajar yang melakukan tindakan ekstrem—tetapi soal kegagalan sistem pengawasan rantai pasokan dan lingkungan sekolah.

Yang belum sepenuhnya siap menghadapi potensi ancaman internal yang seolah tak terduga.

Dengan regulasi yang kuat tetapi pengawasan yang lemah di level sekolah-komunitas, maka celah muncul.***