POJOKSATU.id - Program “Jumat Ngangkot” yang digagas Pemerintah Kabupaten Sumedang ternyata belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dibuat geram setelah menyaksikan masih banyak ASN yang tetap membawa kendaraan pribadi maupun dinas ke kantor di hari Jumat

Meskipun aturan sudah ditegaskan sejak pertengahan tahun.

Kebijakan ini sejatinya lahir dari semangat perubahan menuju pemerintahan hijau, efisien, dan berempati pada masyarakat bawah.

Baca Juga: Miris! ASN Majalengka Nunggak Pajak Kendaraan Rp 9 Miliar, DPRD Desak Bupati Bertindak

Terutama para sopir angkot yang kini mulai kehilangan penumpang.

Namun, realita di lapangan menunjukkan komitmen sebagian ASN masih rendah.


ASN Tak Disiplin, Bupati Dony Turun Langsung ke Lapangan

Inspeksi mendadak yang dilakukan pada Jumat, 7 November 2025, membuka fakta mengejutkan.

Deretan kendaraan pribadi dan dinas milik ASN tampak memenuhi area parkir kantor pemerintahan di pusat Kota Sumedang.

Baca Juga: Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Sejumlah Daerah Tertunda hingga 2026, Ini Penjelasan Resminya

Melihat hal itu, Bupati Dony Ahmad Munir tak bisa menyembunyikan kekesalannya.

Ia menilai ASN seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan kebijakan yang mereka buat dan jalankan sendiri.

Melalui laman resmi sumedangkab.go.id, Dony menjelaskan makna Program Jumat Ngangkot.

Program ini bukan hanya simbol, tetapi upaya nyata meningkatkan kesadaran masyarakat tentang transportasi publik.

Keterangan tersebut disampaikan pada Sabtu (8/11/2025).

Kemarahan Dony cukup beralasan.

Ia menyebut masih ada ASN yang beralasan 'tidak ada rute angkot menuju kantor'.

Padahal pemerintah sudah menyediakan opsi alternatif.

Termasuk titik kumpul bersama dan rute khusus bagi ASN yang bekerja di daerah terpencil.

Baca Juga: Kenapa TPG Triwulan 3 Lebih Lambat dari Triwulan 4? Simak Penjelasan Mekanisme Baru Tahun 2025!


Latar Belakang Program 'Jumat Ngangkot'

Kebijakan ini resmi dijalankan sejak Jumat, 18 Juli 2025, sesuai Surat Edaran Nomor 60 Tahun 2025.

Aturannya sederhana, setiap ASN di lingkungan Pemkab Sumedang wajib berangkat ke kantor menggunakan angkutan umum.

Baik itu sepeda, atau moda ramah lingkungan lainnya setiap hari Jumat.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen daerah terhadap pengurangan emisi karbon, efisiensi energi, serta peningkatan pendapatan para sopir angkot.

Baca Juga: Sosok Orang Tua Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Pegawai Usaha Kuliner di Cilincing

Dalam unggahan akun Instagram resmi Bupati Sumedang (@bupatisumedang) Selasa, 16 Juli 2025, Dony menyampaikan alasan moral di balik kebijakan tersebut.

Dalam video singkat yang diunggah di akun pribadinya (16/7/2025), Dony mengungkapkan tujuan program.

Tujuan pertama adalah meningkatkan pendapatan para sopir angkot dan pelaku usaha transportasi publik. Hal ini menjadi prioritas dalam kebijakan yang diusungnya.

Ia juga menambahkan bahwa setiap ASN harus menumbuhkan rasa empati terhadap masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor transportasi publik.

DPRD & Inspektorat Dukung Penegakan Aturan

Menanggapi keluhan masyarakat dan sikap tegas Bupati, DPRD Sumedang menyatakan dukungan agar kebijakan ini dijalankan lebih konsisten.

Inspektorat pun diminta melakukan pemantauan serta mencatat ASN yang tidak patuh.

Sanksi administratif bahkan disebut tengah disiapkan oleh BKPSDM.

“ASN harus jadi contoh, bukan pengecualian,” ujar salah satu anggota Komisi I DPRD Sumedang saat rapat evaluasi Jumat (8/11/2025).

Baca Juga: Mereka Kembali! Trio Hukum Senior Siap Bongkar Struktur Polri dari Dalam

Pemerintah juga tengah menyiapkan sistem insentif bagi instansi yang paling disiplin menjalankan kebijakan ini.

Termasuk penghargaan “Kantor Ramah Transportasi” setiap triwulan.


Tantangan dan Harapan

Meski menghadapi kendala di tahap awal, Dony optimistis bahwa gerakan ini akan berdampak jangka panjang bagi perubahan perilaku ASN dan masyarakat.

Program ini dinilai sebagai cara nyata mengurangi polusi udara serta menekan biaya operasional kendaraan dinas.

Baca Juga: Belum Cair Hingga November! TPG Triwulan 3 Masih Mandek, Ini Faktor Penghambatnya di Info GTK!

Ia juga berharap ASN Sumedang menjadi pionir gerakan ramah lingkungan di Jawa Barat.

Fenomena ASN yang masih enggan menjalankan Jumat Ngangkot menjadi cerminan betapa sulitnya membangun budaya disiplin dari dalam birokrasi.

Namun semangat Bupati Dony Ahmad Munir untuk mendorong perubahan gaya hidup ASN patut diapresiasi.

Baca Juga: Saksi Ahli Tegaskan Transaksi CMNP dan Hary Tanoe Adalah Tukar-Menukar Surat Berharga

Lebih dari sekadar aturan, Jumat Ngangkot adalah simbol komitmen baru.

Bahwa pejabat dan rakyat bisa sama-sama sederhana, berjalan bersama di jalan yang sama, bahkan di dalam angkot yang sama.***