POJOKSATU.ID - Rencana pemerintah untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, memicu perdebatan sengit.

Bagi sebagian kalangan, terutama aktivis reformasi, wacana itu dianggap sebagai upaya menafikan sejarah kelam Orde Baru.

Salah satu penolakan tegas datang dari Adian Napitupulu, aktivis 1998 yang kini duduk sebagai anggota DPR RI.

Ia menilai, pemberian gelar tersebut justru akan menodai perjuangan rakyat yang menumbangkan rezim otoriter 27 tahun lalu.

Baca Juga: Cek Akun Simpatika Sekarang! Begini Cara Mengetahui Status Pendaftaran PPG Daljab Kamu

“Gelar itu kan karena ada hal-hal yang memang menjadi keteladanan. Nah, Soeharto apa ya?” ujar Adian, dikutip Kompas, Rabu 5 November 2025.

Adian mengingatkan, Soeharto memimpin Indonesia selama 32 tahun dengan cara yang jauh dari semangat demokrasi.

Ia menilai tidak ada keteladanan yang bisa dijadikan alasan untuk menyematkan gelar pahlawan.

Sebaliknya, masa kekuasaannya justru ditandai dengan pembatasan kebebasan, pembredelan media, dan represi terhadap gerakan rakyat.

Baca Juga: Geger! Ledakan Diduga Bom di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading Saat Shalat Jumat, Banyak Korban Tergeletak

Pada masa Orde Baru, kebebasan pers nyaris tak ada. Puluhan media ditutup karena dianggap mengkritik kebijakan pemerintah.

Kebebasan berorganisasi pun dibatasi dengan sistem “mono organisasi”.

Jurnalis, buruh, dan pemuda hanya boleh bergabung dalam wadah tunggal yang dikontrol negara.

Di ranah politik, rakyat hanya diberi pilihan dua partai plus satu “Golongan Karya” sebagai kendaraan kekuasaan.

“Artinya, kebebasan berorganisasi sebagai syarat demokrasi juga tidak tumbuh di masa Soeharto,” ucap Adian.

Selain otoritarianisme politik, Adian menyoroti sederet pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi selama rezim Soeharto.

Mulai dari tragedi 1965, penembakan misterius (Petrus), Tanjung Priok, hingga Talangsari.

Semuanya meninggalkan luka mendalam yang belum sepenuhnya disembuhkan oleh negara.

Baca Juga: Dandim: Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar Hukum di Kodim 0604/Karawang

Bagi Adian, pemberian gelar pahlawan kepada tokoh yang terlibat dalam masa kelam sejarah Indonesia adalah bentuk pengkhianatan terhadap korban dan keluarganya.

Ia menilai, negara seharusnya menuntaskan persoalan HAM terlebih dahulu sebelum membicarakan gelar kehormatan bagi figur kontroversial.

Tak hanya soal politik, Adian juga menyinggung kebijakan lingkungan pada era Orde Baru. Ia mengungkapkan.

Soeharto memberi izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dalam skala besar kepada sejumlah perusahaan, yang mengakibatkan deforestasi masif di berbagai wilayah.

Baca Juga: Kemenag Tegaskan Batas Akhir Pendaftaran PPG Daljab Batch IV Tak Akan Diperpanjang

Menurutnya, hingga menjelang akhir kekuasaan Soeharto pada 1995, sedikitnya 57 juta hektare hutan telah ditebang untuk kepentingan bisnis.

Kalau kita asumsikan setiap hektare ada 200 pohon besar, maka paling tidak ada sekitar 11 miliar pohon yang ditebang.

"Itu atas nama negara yang diberikan kewenangannya oleh Soeharto,” kata Adian, dikutip dari Kompas, Rabu 5 November 2025.

Soeharto memang dikenal sebagai “Bapak Pembangunan” karena sejumlah proyek infrastruktur dan swasembada pangan di era 1980an.

Namun, bagi Adian, pembangunan tanpa pemerataan bukanlah alasan untuk menjadikannya pahlawan.

Ia menilai, keberhasilan ekonomi Orde Baru tidak terlepas dari praktik monopoli.

Dan proteksi yang hanya menguntungkan segelintir elite, terutama kelompok bisnis keluarga Cendana.

Dalam catatannya, luas lahan milik keluarga Soeharto mencapai 3,6 juta hektare, bahkan lebih besar dari luas Provinsi Jawa Tengah.

Menurutnya, pengusaha yang tumbuh di masa itu lebih banyak bergantung pada fasilitas negara ketimbang daya saing sejati.

Baca Juga: Kontrak Setahun Mana Cukup! Aliansi R2 R3 Desak Pemerintah Pastikan Masa Depan ASN Paruh Waktu

Di tengah dinamika politik pasca-Pemilu 2024, Adian mengingatkan agar pemerintah fokus pada program rakyat ketimbang membuka kembali perdebatan sejarah.

Ia menilai, mengangkat Soeharto sebagai pahlawan hanya akan menimbulkan luka lama dan kegaduhan baru.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memusatkan perhatian pada program prioritas.

Seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih, yang dinilai lebih menyentuh kebutuhan rakyat.

Baca Juga: Uang Sitaan Koruptor untuk Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh? Mending Sita Aset Luhut dan Jokowi

Sementara itu, Menteri Kebudayaan dan Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).

Fadli Zon, menyatakan bahwa Soeharto telah melalui proses penilaian resmi.

Ia mengklaim, tim GTK sudah melakukan kajian, sidang, dan seleksi sesuai prosedur.

Namun, di luar penilaian formal itu, wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto tetap menjadi perdebatan publik.

Bagi sebagian rakyat, ia adalah simbol stabilitas dan pembangunan. Bagi yang lain, ia adalah pengingat luka dan represi.

Dan bagi Adian Napitupulu, satu hal pasti.

memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto bukanlah cara yang tepat untuk menghormati sejarah bangsa.***