POJOKSATU.ID - Label “air pegunungan murni” kini mudah ditemukan di rak-rak minimarket.

Namun di balik kesegaran tiap botol air minum dalam kemasan (AMDK).

Tersimpan pertanyaan besar, berapa harga yang harus dibayar alam?

Isu ini kembali mencuat setelah pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) mengungkap alasan.

Baca Juga: Membangun Karir di Dunia Maritim: Profil Jurusan NKN SMK KAL 2 Surabaya, Lulusan Siap Jadi Perwira

Mahalnya studi sumber air pegunungan untuk kebutuhan industri AMDK.

Menurut pakar hidrogeologi ITB, studi sumber air bisa menelan biaya miliaran rupiah.

Sebab melibatkan survei geologi, analisis isotop, hingga pemetaan daerah tangkapan air di sekitar gunung.

Namun di sisi lain, para pegiat lingkungan menilai, maraknya eksplorasi air pegunungan untuk kebutuhan industri.

Baca Juga: Kabar Terbaru Gaji Pensiunan PNS 2025, Cair Satu November, tapi Belum Ada Kenaikan

Berisiko mengubah gunung menjadi “tambang air”, yang perlahan menguras cadangan air tanah dan mengganggu keseimbangan ekosistem.

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan potensi sumber air melimpah.

Tak heran, industri AMDK berkembang pesat dengan nilai pasar mencapai lebih dari Rp50 triliun per tahun.

Menurut data Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin).

Dari gunung di Jawa Barat hingga lereng di Bali dan Sumatera.

Banyak perusahaan besar berlomba-lomba menemukan sumber air terbaik.

Proses ini melibatkan pengeboran di kawasan pegunungan, pemasangan pipa panjang hingga belasan kilometer, serta pembangunan fasilitas pengolahan.

Proses studi terhadap sumber air, yang seharusnya menjadi langkah perlindungan terhadap kelestarian alam.

Baca Juga: Kabar Terbaru Gaji Pensiunan PNS 2025, Cair Satu November, tapi Belum Ada Kenaikan

Justru sering kali menjadi pintu masuk bagi eksploitasi besar-besaran.

Setelah titik potensial ditemukan melalui riset, air dari kawasan pegunungan kemudian diambil secara terus-menerus.

Untuk kebutuhan produksi industri air minum dalam kemasan (AMDK), mencapai jutaan liter setiap harinya.

Idealnya, studi semacam itu dilakukan untuk memastikan keseimbangan ekosistem dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

Baca Juga: Membangun Karir di Dunia Maritim: Profil Jurusan NKN SMK KAL 2 Surabaya, Lulusan Siap Jadi Perwira

Namun, dalam praktiknya, banyak perusahaan lebih menitikberatkan pada hasil uji kualitas air tanpa memperhitungkan kapasitas daya dukung lingkungan.

Akibatnya, masyarakat yang tinggal di sekitar sumber air kerap menghadapi penurunan debit air, terutama saat musim kemarau.

Kondisi ini bukan hal baru. Di sejumlah wilayah seperti Jawa Barat dan Jawa Timur, fenomena serupa pernah terjadi.

Setelah kawasan hulu dijadikan lokasi pengambilan air pegunungan, debit sungai menurun drastis, bahkan beberapa mata air alami mengering.

Data dari lembaga lingkungan menunjukkan bahwa.

Pengambilan air pegunungan dalam jumlah besar berisiko mengganggu siklus hidrologi alami.

Saat air tanah disedot tanpa proses pengisian kembali oleh curah hujan dan resapan.

Kawasan di sekitarnya berpotensi mengalami kekeringan mikro.

Padahal, gunung tidak hanya berfungsi sebagai sumber air, melainkan juga rumah bagi berbagai bentuk kehidupan yang saling bergantung satu sama lain.

Baca Juga: Apakah Sering Diberi Bansos Dapat Membuat Orang Malas Bekerja? Mitos atau Fakta?

Jika eksploitasi air dilakukan tanpa pengendalian, maka dampaknya bukan hanya pada berkurangnya pasokan air.

Tetapi juga pada perubahan vegetasi di hutan pegunungan.

Tanaman endemik kehilangan suplai air, satwa liar kehilangan habitat, dan tanah menjadi rapuh akibat hilangnya kelembaban alami.

Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memicu bencana ekologis seperti longsor, kekeringan ekstrem, hingga kebakaran hutan.

Baca Juga: Pelayanan SKCK Polsek Ciputat Timur Tuai Pujian dari Kalangan Muda

Meski industri AMDK sudah diatur melalui regulasi pemerintah, pengawasan di lapangan masih terbilang lemah.

Hanya sebagian kecil perusahaan yang rutin melaporkan jumlah air yang diambil setiap hari.

Sementara banyak lainnya masih tertutup terhadap data aktual.

Kondisi ini membuka celah bagi praktik over-eksploitasi yang sulit dikontrol.

Pemerintah daerah dan pusat perlu memperkuat sistem izin lingkungan, bukan sekadar izin usaha.

Pengawasan volume air yang diambil, mekanisme pemulihan sumber air (recharge).

Hingga audit keberlanjutan harus menjadi bagian dari kewajiban industri.

Tanpa hal itu, eksploitasi air akan terus berjalan tanpa arah yang jelas.

Dan cadangan air tanah bisa berkurang jauh lebih cepat dari kemampuan alam untuk memulihkannya.

Baca Juga: Langkah-langkah Mengajukan Perbaikan Data DTKS Biar Nggak Gagal Dapat Bantuan

Bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan pengambilan air, kehadiran pabrik AMDK sering kali menghadirkan dilema.

Di satu sisi, mereka merasakan manfaat ekonomi seperti lapangan kerja baru dan perbaikan infrastruktur.

Namun di sisi lain, kekhawatiran terhadap menurunnya debit air di sumur dan sumber alami tak bisa dihindari.

Banyak warga mengaku kini harus menggali sumur lebih dalam atau menunggu giliran air bersih, terutama di musim kemarau.

Baca Juga: Bahasa Kunci Sukses, P2MI Siapkan Pelatihan Bahasa Asing untuk Siswa Sekolah Rakyat, Siap Melangkah Maju

Kondisi ini mendorong sejumlah komunitas lokal untuk menuntut penerapan sistem pengelolaan air yang lebih adil.

Mereka berharap agar sebagian keuntungan dari industri air dapat dikembalikan.

Kepada masyarakat dalam bentuk konservasi lingkungan dan program kesejahteraan.

Prinsipnya sederhana, air yang diambil dari bumi seharusnya juga dikembalikan manfaatnya kepada bumi dan penduduknya.

Kasus eksploitasi air pegunungan kembali menimbulkan pertanyaan mendasar.

Apakah air layak diperlakukan sebagai komoditas ekonomi, ataukah hak dasar yang harus dijaga untuk semua makhluk hidup?

Di tengah ancaman perubahan iklim dan meningkatnya risiko kekeringan global.

Pengelolaan sumber air seharusnya dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab ekologis.

Baca Juga: Dari PANDU hingga Tanah Abang Baru, Begini Peta Mobilitas di Tahun Pertama Prabowo

Air bukan sekadar produk yang bisa dikemas dan dijual.

Ia adalah sumber kehidupan, penopang ekosistem, dan hak dasar manusia.

Ketika air mulai diperlakukan semata sebagai barang dagangan.

Maka yang terancam bukan hanya lingkungan, tetapi juga masa depan generasi yang akan datang.***