POJOKSATU.id- Apakah masa depan influencer Indonesia akan seperti di China.
Di mana pembuat konten harus punya sertifikat resmi sebelum berbicara soal topik tertentu?
Wacana ini mencuat setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca Juga: Lulus PPG, Tapi Tak Kunjung Diangkat ASN, Antara Harapan, Realita, dan Pilihan Bertahan!
Mereka menyatakan sedang mengkaji kebijakan serupa.
Di tengah maraknya misinformasi di media sosial, langkah itu dianggap sebagian pihak sebagai cara untuk menertibkan dunia digital.
Tapi di sisi lain, tak sedikit yang khawatir jangan-jangan ini justru membuka jalan untuk membatasi kebebasan berekspresi.
Baca Juga: Purbaya Ubah Uang Korupsi jadi Beasiswa,Rp13 Triliun Dana Sitaan Korupsi Dilarikan ke Pendidikan
Kepala BPSDM Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih dalam tahap kajian awal.
Ia menyebut, kebijakan China yang mewajibkan influencer bersertifikat untuk topik seperti kesehatan, hukum, dan keuangan, menjadi salah satu referensi yang sedang dipelajari.
“Kita lihat dulu bagaimana penerapannya di negara lain. Belum ada keputusan".
Baca Juga: Sudah Lulus PPG, Tapi Gaji Masih Pas-pasan? Begini Realita Pahit di Balik Gelar Pendidik Profesional
Tambahnya "Jangan dikira langsung dibuat aturannya,” ujar Bonifasius, dikutip dari Antara.
Di China, aturan itu sudah berlaku influencer hanya boleh membahas topik profesional.
Bila memiliki sertifikat atau latar belakang akademik di bidang tersebut.
Tujuannya, mencegah penyebaran hoaks dan konten menyesatkan.
Baca Juga: Sudah Lulus PPG, Tapi Gaji Masih Pas-pasan? Begini Realita Pahit di Balik Gelar Pendidik Profesional
Jika Indonesia benar-benar mengikuti jejak itu.
maka era baru dunia influencer bisa jadi dimulai di mana kredibilitas bukan lagi soal followers, tapi soal izin resmi.
Tren ini tidak muncul tanpa alasan.
Baca Juga: Purbaya Ubah Uang Korupsi jadi Beasiswa,Rp13 Triliun Dana Sitaan Korupsi Dilarikan ke Pendidikan
Dunia digital saat ini dibanjiri informasi yang sulit diverifikasi.
Dari konten kesehatan tanpa dasar ilmiah, investasi bodong, hingga “dokter palsu” di TikTok.
semua tumbuh pesat karena absennya batas profesional yang jelas.
Dalam konteks ini, ide sertifikasi dari Komdigi terdengar masuk akal.
Baca Juga: Sudah Lulus PPG, Tapi Gaji Masih Pas-pasan? Begini Realita Pahit di Balik Gelar Pendidik Profesional
Bayangkan jika setiap influencer yang membahas keuangan benar-benar paham soal investasi.
Atau konten kesehatan dibuat oleh orang yang punya latar belakang medis tentu publik akan lebih terlindungi.
Tapi tentu saja, wacana ini menimbulkan pertanyaan besar siiapa yang berhak menentukan siapa yang layak bicara?
Di kalangan kreator, wacana sertifikasi ini menimbulkan reaksi beragam.
Baca Juga: 20 Contoh Soal TKA Matematika SMA-SMK 2025 dan Pembahasannya, Siap Taklukkan TKA Hari Pertama!
Sebagian mendukung, karena melihatnya sebagai langkah menuju profesionalisasi industri digital.
Namun sebagian lainnya khawatir akan muncul sistem kontrol yang bisa membungkam suara kritis di dunia maya.
Kekhawatiran itu tidak berlebihan.
Baca Juga: Purbaya Ubah Uang Korupsi jadi Beasiswa,Rp13 Triliun Dana Sitaan Korupsi Dilarikan ke Pendidikan
China sendiri dikritik karena dianggap menggunakan kebijakan tersebut untuk memperketat pengawasan terhadap warganet.
Namun Indonesia memiliki konteks berbeda Komdigi menegaskan bahwa.
Tujuan utama kajian adalah perlindungan publik, bukan pembatasan.
Terlepas dari pro-kontra, satu hal jelas industri influencer di Indonesia sudah memasuki fase baru.
Baca Juga: Lulus PPG, Tapi Tak Kunjung Diangkat ASN, Antara Harapan, Realita, dan Pilihan Bertahan!
Brand besar kini mencari kolaborasi dengan kreator yang tak hanya populer, tapi juga kredibel.
Lembaga-lembaga pelatihan digital mulai bermunculan, menawarkan kursus etika dan literasi media sosial.
Bisa jadi, jika sertifikasi ini benar-benar diterapkan, bentuknya tidak seketat seperti di China.
Komdigi berpotensi membuat sistem pelatihan berbasis kompetensi.
Baca Juga: Purbaya Ubah Uang Korupsi jadi Beasiswa,Rp13 Triliun Dana Sitaan Korupsi Dilarikan ke Pendidikan
Semacam “sertifikat etik” bagi kreator yang ingin dianggap profesional, bukan wajib mutlak.
Hal ini justru bisa menjadi peluang: mendorong dunia kreator untuk naik kelas dan diakui sebagai profesi resmi.
Apapun nanti hasil kajiannya, satu hal pasti dunia digital Indonesia sedang berubah.
Baca Juga: Jadwal TKA 2025 Madrasah dan Pesantren Diumumkan, Dimulai 3 November
Kreator konten bukan lagi sekadar pemburu likes, tapi calon profesional yang harus memahami dampak sosial dari setiap unggahannya.
Entah akan diwajibkan atau tidak, wacana sertifikasi influencer menandai babak baru di era digital.***




