PojokSatu.id - Di meja kayu sederhana, selembar sertifikat PPG tergeletak rapi di antara tumpukan buku pelajaran dan spidol yang hampir habis tinta.
Bagi banyak guru di Indonesia, sertifikat itu seharusnya menjadi simbol kebanggaan, tanda bahwa perjuangan mereka untuk diakui sebagai tenaga profesional akhirnya terbayar.
Namun bagi sebagian lainnya, sertifikat itu justru menjadi pengingat pahit, pengakuan sudah datang, tapi kesejahteraan belum ikut tiba.
Dari Sertifikat ke Kenyataan
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) diluncurkan pemerintah dengan tujuan mulia, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru agar diakui secara hukum dan layak menerima tunjangan profesi.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Dosen Cantik Akper Bungo Erni Yuniati oleh Pacarnya Bripda Waldi Polres Bungo
Data dari Kemendikdasmen menyebutkan, lebih dari 343.000 guru telah lulus PPG hingga Oktober 2025, dengan target ambisius mencapai 1,3 juta guru bersertifikat pada 2026.
Namun di balik capaian itu, muncul pertanyaan yang terus menggelitik
Apakah lulus PPG benar-benar membawa perubahan nyata bagi kehidupan guru?
Baca Juga: Dosen Cantik Akper Bungo Ternyata Dihabisi Pacarnya Bripda Waldi, Selisih Umur Keduanya 15 Tahun
Banyak guru mengaku, setelah memperoleh sertifikat pendidik, gaji mereka masih jauh dari layak.
Bahkan beberapa di antaranya belum juga menerima tunjangan profesi meskipun sudah dinyatakan lulus sejak setahun lalu.
Guru Profesional, Gaji Tak Profesional
Fakta di lapangan memperlihatkan jurang lebar antara profesionalisme dan kesejahteraan.
Survei IDEAS Indonesia menunjukkan, 74% guru honorer masih menerima upah di bawah UMR, bahkan sebagian hanya dibayar per jam mengajar.
Baca Juga: Jadwal TKA 2025 Madrasah dan Pesantren Diumumkan, Dimulai 3 November
Padahal, lulus PPG seharusnya membuka akses pada Tunjangan Profesi Guru (TPG), tambahan penghasilan bagi guru bersertifikat yang diatur oleh Kementerian Pendidikan.
Sayangnya, keterlambatan data dan tumpang tindih regulasi membuat banyak guru menunggu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, tanpa kepastian pencairan.
Realita itu menunjukkan, sertifikat profesional tak selalu berarti kehidupan profesional.
Baca Juga: Ini Daftar Pemenang Madrasah Robotic Competition 2025 dan Lomba Paduan Suara Nasional
Guru sudah memenuhi syarat administratif, tapi sistem belum memenuhi janji kesejahteraan.
Antara Pengakuan dan Penghargaan
Secara hukum, guru bersertifikat melalui PPG memiliki status tenaga profesional.
Baca Juga: Lewat Beasiswa ADik, Negara Bangun Karakter dan Persatuan Generasi Muda
Namun di mata masyarakat, banyak dari mereka masih dianggap “tenaga tambahan” atau “pekerja sosial”.
Penelitian Universitas Gadjah Mada menyoroti bahwa pengakuan profesi tidak cukup dengan sertifikat, harus dibarengi penghargaan sosial dan kesejahteraan ekonomi.
Sayangnya, aspek kedua ini sering kali terlewat.
Di satu sisi, masyarakat menaruh hormat tinggi pada profesi guru.
Tapi di sisi lain, guru harus tetap memutar otak untuk mencukupi kebutuhan hidup, dari mengajar les privat hingga berjualan online.
Harapan yang Tak Pernah Padam
Meski begitu, semangat para guru tak pernah padam.
Baca Juga: Giliran Sekjen PDIP Kritik Kereta Cepat Whoosh, Berulangkali Ibu Mega Mempertanyakan Itu
Bagi mereka, PPG tetap langkah penting menuju masa depan pendidikan yang lebih baik.
Sertifikat itu memang belum menjamin kesejahteraan, tapi memberi harapan bahwa perubahan masih mungkin terjadi.
Pemerintah pun mulai menyiapkan transformasi kebijakan pendidikan 2025.
Termasuk peningkatan anggaran sebesar Rp10,4 triliun untuk memperbaiki kesejahteraan guru dan dosen, serta sistem tunjangan yang lebih transparan.
Namun, reformasi birokrasi tetap menjadi kunci.
Tanpa penyederhanaan proses dan keadilan distribusi tunjangan, PPG hanya akan jadi simbol manis tanpa isi.
Guru, PPG, dan Janji yang Belum Sempurna
Guru adalah pilar bangsa, fondasi pendidikan, dan penjaga masa depan anak-anak Indonesia.
Tapi bagaimana mereka bisa menginspirasi kalau kesejahteraannya sendiri masih diabaikan?
Program PPG sudah menjadi tonggak besar, tapi belum cukup kuat menopang harapan besar para pendidik.
Pengakuan formal harus beriringan dengan penghargaan nyata.
Karena di balik senyum sabar seorang guru, selalu ada cerita perjuangan, kelelahan, dan harapan yang belum tuntas.
Dan hingga hari itu tiba, ketika sertifikat benar-benar bermakna, bukan sekadar lembaran kertas, para guru akan terus bertahan, mengajar, dan berharap.***




