POJOKSATU.id - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp 900 ribu kepada 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Program ini digadang-gadang sebagai “bantalan sosial” menjelang akhir 2025, di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan ancaman pelemahan ekonomi global.

Namun di balik kabar pencairan bantuan ini, muncul pertanyaan lama yang belum terjawab.

Apakah data sosial penerima sudah benar-benar akurat dan merata?

Baca Juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Soroti Persoalan Saluran Air Penyebab Penyebab Banjir

Sejak diumumkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

BLT Kesra diklaim akan menyentuh warga miskin di desil 1 sampai 4.

Terutama mereka yang belum mendapatkan program bantuan seperti PKH atau BPNT.

Nilai bantuannya Rp 300 ribu per bulan, dicairkan untuk periode Oktober–Desember 2025 melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Bersih-bersih Citarum: Warga dan Pemerintah Angkut Bertruk-truk Sampah, Sungai Kembali Mengalir

Namun di lapangan, keluhan mulai terdengar. Sejumlah warga yang tergolong miskin justru tidak tercatat sebagai penerima.

“Nama saya nggak ada di daftar, padahal saya nggak pernah dapat bantuan apa pun,” kata Sarmi (52), warga Kampung Cibeureum, Garut, ketika ditemui PojokSatu.id.

Ia mengaku sudah tinggal di rumah tidak layak huni selama lima tahun, namun belum pernah tersentuh bantuan sosial.

Cerita serupa muncul di berbagai daerah.

Di media sosial, banyak warganet membagikan tangkapan layar dari aplikasi Cek Bansos yang menunjukkan data “tidak terdaftar”.

Padahal mereka termasuk keluarga prasejahtera.

Masalah akurasi data penerima bantuan sebenarnya bukan hal baru.

Program bantuan sosial sebelumnya juga sering menghadapi persoalan data ganda, penerima fiktif, hingga warga miskin yang terlewat.

Baca Juga: Onad Ditangkap Narkoba dan Polisi Sebut Korban, Netizen Balik Bongkar Janji 'Tobat' Lama

Pemerintah mengklaim sudah menggunakan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini terintegrasi ke sistem digital nasional.

Tetapi implementasi di lapangan masih jauh dari sempurna.

“Validasi data di tingkat desa sering tidak diperbarui, sementara kondisi ekonomi warga bisa berubah cepat,” jelas Indah Sari, peneliti sosial dari LIPI.

Menurutnya, sebagian desa belum punya kapasitas digital dan SDM cukup untuk memperbarui data setiap enam bulan, sebagaimana diamanatkan.

Baca Juga: Dimumkan Tanggal 1 November 2025 Sore Hari? Begini Langkah untuk Cek Pengumuman Kelulusan PPG Guru Tertentu Tahap 2!

Akibatnya, ada keluarga yang sudah tidak layak tetap menerima, sementara yang benar-benar butuh justru terlewat.

“BLT Kesra bisa jadi ujian penting untuk menilai sejauh mana integrasi data sosial pemerintah benar-benar berjalan,” katanya.

Pemerintah melalui Kemenko PMK menyatakan bahwa proses verifikasi sudah dilakukan secara berlapis.

Data penerima BLT Kesra berasal dari hasil pemutakhiran DTKS yang disinkronkan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dukcapil.

Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Sosial Kemenko PMK, Joko Soegiarto, menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran.

Ia juga meminta masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan agar segera melapor ke pihak desa atau kelurahan untuk diverifikasi.

Ia menambahkan, pemerintah membuka mekanisme usul dan sanggah agar warga yang layak tetapi belum terdata bisa mengajukan verifikasi ulang.

Namun dalam praktiknya, proses sanggah masih dianggap lambat.

Banyak warga mengeluh harus menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian, sementara bantuan sudah cair untuk tahap pertama.

Baca Juga: Bersih-bersih Citarum: Warga dan Pemerintah Angkut Bertruk-truk Sampah, Sungai Kembali Mengalir

Pengamat kebijakan publik Agus Pambudi menilai, kesalahan data sosial bukan sekadar masalah teknis, tapi menyangkut keadilan sosial dan efektivitas kebijakan publik.

“Kalau data tidak akurat, maka bantuan yang seharusnya menolong rakyat miskin justru bisa salah sasaran."

"Ini merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah,” katanya.

Agus menyarankan agar pemerintah memperkuat verifikasi berbasis komunitas lokal melibatkan RT, RW, dan tokoh masyarakat yang lebih tahu kondisi warganya.

Baca Juga: Tanda-tanda Pengumuman Kelulusan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025 Mulai Terlihat, Bapak Ibu Guru Segera Cek Laman UKPPPG!

“Digitalisasi itu penting, tapi harus diimbangi dengan pendekatan manusia.

Data sosial bukan sekadar angka; itu soal nasib orang,” tegasnya.

Program BLT Kesra sejatinya dirancang untuk menjaga daya beli rakyat di tengah tekanan ekonomi.

Tapi tanpa data yang bersih dan dinamis, tujuan itu bisa meleset.

Pemerintah berjanji melakukan evaluasi berkala, tapi publik berharap evaluasi tak berhenti di rapat dan angka statistik.

Bagi warga seperti Sarmi, keadilan sosial bukan soal sistem, melainkan soal “apakah bantuan benar sampai ke tangan yang tepat.”

“Saya nggak iri, cuma pengin dapat giliran juga. Hidup makin susah, tapi katanya semua warga miskin mau dibantu,” ucapnya pelan.

BLT Kesra seharusnya menjadi bukti bahwa negara hadir untuk semua.

Baca Juga: Kalah dari Garudayaksa melalui Dua Gol Penalti, Skuat PSMS Minta Maaf, Ungkap Kekecewaan terhadap Kinerja Wasit

Namun selama data masih timpang, janji pemerataan bantuan masih sebatas wacana di antara ribuan warga yang menunggu giliran tak kunjung tiba.***