POJOKSATU.id - Hingga akhir Oktober 2025 ternyata pengumuman kelulusan bagi peserta PPG Guru Tertentu Tahap Tahun 2025 masih belum dilaksanakan.

Padahal diketahui bahwa periode penilaian UKPPPG sudah selesai dilaksanakan sejak tanggal 18 Oktober lalu.

Sebelumnya beredar kabar bahwa pengumuman kelulusan akan dilakukan pada tanggal 29 Oktober.

Namun ternyata pada tanggal tersebut hilal pengumuman masih belum terlihat.

Baca Juga: Wagub Erwan Tegas: Pemuda Jabar Harus Berani Tolak Narkoba, Bukan Cuma Posting Motivasi di Medsos!

Bapak ibu guru sebelumnya perlu diketahui terlebih dahulu bahwa ada beberapa komponen penentu kelulusan peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2, di antaranya:

1. Nilai UTBK

2. Nilai UKIN

3. Rekomendasi kelulusan dari pengawas

Untuk mekanisme penilaian ketiga komponen tersebut adalah:

1. Uji Pengetahuan (UP) atau UTBK memiliki bobot penilaian 40 persen ambang lulus lebih kecil atau sama dengan 60/100.

Baca Juga: Polres Karawang Tanam Jagung Hibrida Dukung Ketahanan Pangan Nasional

2. Uji Kinerja (UKIN) dengan bobot penilaian 40 persen ambang lulus minimal B

3. Perangkat pembelajaran memiliki bobot penilaian 10 persen ambang lulus minimal B

4. Sikap atau etika professional saat pelaksanaan PPG memiliki bobot penilaian 10 persen ambang lulus baik

Bagi bapak ibu guru yang tidak mengalami permasalahan pada UTBK maupun UKIN maka peluang untuk lulus terbuka lebar.

Baca Juga: Terlibat Kasus Pencemaran Nama Baik, Hakim PN Jakut Vonis Bos PT MEIS 10 Bulan Penjara

Bapak ibu guru bisa cek pengumuman kelulusan melalui laman resmi https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/ujian/#/login.

Caranya cukup mudah yaitu login menggunakan akun masing-masing.

Nanti akan muncul notifikasi kelulusan yang berbunyi:

"Kami ucapkan selamat atas kelulusan Saudara/i"

Bapak ibu guru yang lulus akan mendapatkan sertifikat pendidik (Serdik) dari LPTK.

Baca Juga: Terlibat Kasus Pencemaran Nama Baik, Hakim PN Jakut Vonis Bos PT MEIS 10 Bulan Penjara

Nah untuk pengumuman kelulusan kabar terbaru yang beredar akan dilakukan pada 1 November 2025 ini mulai pukul 14.00 WIB.

Namun hingga saat ini pihak Kemendikdasmen belum memberikan informasi secara resmi.

Bapak ibu guru bisa melakukan pengecekan secara berkala sembari menunggu info resmi Kemendikdasmen.

***