POJOKSATU.ID – Belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan kasus kematian Muhammad Athaya Helmi Nasution (18).

Sebab, mahasiswa Indonesia yang berpendidikan di Belanda itu dikabarkan baru saja meninggal dunia.

Diketahui, meninggalnya Muhammad Athaya Helmi Nasution itu terjadi saat damping pejabat RI ke Wina, Austria.

Baca Juga: Jambore Pramuka Muslim Dunia di Cibubur Hadirkan 15.333 Peserta, Jadi Pesan Damai untuk Dunia

Berdasarkan informasi dihimpun, penyebab kematian mahasiswa Indonesia tersebut diduga karena kelelahan lantaran kekurangan nutrisi.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun Instagram Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Belanda @ppibelanda.

Dalam unggahannya, PPI Belanda menyampaikan dugaan penyebab kematian korban berdasarkan hasil otopsi forensik.

Baca Juga: Pengumuman PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025 Bisa Dicek di Web PPG Dikdasmen dan IG Direktorat PPG

“Almarhum suspected seizure, kemungkinan besar mengalami heatstroke (sengatan panas) berkaitan dengan kurangnya cairan dan asupan nutrisi,” jelasnya.

“Serta kelelahan yang mengakibatkan electrolyte imbalances (ketidakseimbangan elektrolit) dan hypoglycemia (kadar gula darah turun di bawah kadar normal),” lanjutnya.

“Hingga berujung pada stroke, setelah dari pagi hingga malam hari beraktivitas sebagai pemandu,” imbuh PPI Belanda.

Baca Juga: PENGUMUMAN, Cek Hasil Lengkap UKPPPG Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025 : Peserta Dinyatakan Lulus Berhak Mendapatkan Sertifikat Pendidik

Diketahui, Athaya meninggal dunia saat hari terakhir bertugas memandu para pejabat RI ke Austria pada 25-27 Agustus 2025.

Berdasarkan informasi dihimpun, pejabat yang dipandu oleh korban tidak lain berasal dari instansi DPR, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI).

Kendati demikian, meninggalnya korban justru dianggap tidak penting oleh pihak penyelenggara acara alias Event Organizer (EO).

Baca Juga: Rekomendasi Bimbel Matematika, Dasar hingga Lanjut, Tempat Terbaik di Indonesia

Sebab, saat korban dikabarkan mengalami kondisi medis darurat, pihak EO justru tetap melanjutkan acara tanpa merasa bersalah.

Ditambah, mereka juga disebut enggan meminta maaf kepada keluarga korban ataupun yang bersangkutan usai Athaya dikabarkan telah meninggal dunia.

“Kendati demikian, almarhum meninggal dunia pada Rabu (27/8/2025) tidak ada permintaan maaf,” utasnya.

Baca Juga: Kronologi Kasus Muhammad Athaya Helmi Nasution, Mahasiswa Indonesia Meninggal Dunia saat Dampingi Pejabat RI ke Austria

“Maupun pertanggungjawaban, dan transparansi dari pihak event organizer (EO) maupun koordinator liaison officer (LO),” terangnya. ***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android/ Versi iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov