POJOKSATU.ID - menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara usai sksi masyarakat Pati yang meminta Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.
Mendagri meminta warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjaga situasi tetap aman dan kondusif pasca-unjuk rasa besar menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Lebih lanjut, Tito menegaskan, Bupati Pati Sudewo telah meminta maaf kepada masyarakat dan mencabut kebijakan kenaikan PBB tersebut.
Baca Juga: Akankah Presiden Prabowo Umumkan Gaji ASN Naik Dalam Pidatonya? Begini Penjelasan Istana
“Kalau ada tuntutan lain, misalnya pemakzulan, itu ada mekanismenya melalui DPRD,” ujar Tito Karnavian, Kamis (15/8/2025).
Ditambahkan Tito, proses politik terkait tuntutan warga sudah berjalan melalui DPRD setempat.
“Saya dengar DPRD sudah membuat pansus, ya sudah kita ikuti saja itu. Tapi jaga situasi kondusif,” katanya.
Baca Juga: DPRD Akui Lonjakan PBB di Cirebon Capai 1.000 Persen, Wali Kota Membantah
Tito juga menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) dan aturan turunannya, penetapan tarif Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta PBB merupakan kewenangan bupati atau wali kota setelah berkonsultasi dengan gubernur.
Maka dari itu, kata Tito, peraturan bupati mengenai tarif PBB tidak sampai ke meja Menteri Dalam Negeri.
“Yang mereview adalah gubernur, makanya enggak sampai ke saya,” ucapnya.
Tito juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar lebih berhati-hati saat menetapkan kebijakan pajak dan retribusi.
Baca Juga: Pemanggilan Wartawan oleh Inspektorat Tak Sesuai UU Pers, SMSI Madina Minta Bupati Copot Inspektur
Kebijakan tersebut, menurutnya, harus melalui sosialisasi yang baik, memperhatikan dampak ekonomi, dan tidak memberatkan masyarakat.
“Lakukan bertahap saja, dan itu perhitungan NJOP juga harus hati-hati,” pungkas Tito.
Untuk diketahui, sebelumnya nama Bupati Pati Sudewo menjadi sorotan publik menyusul kebijakan kenaikan PBB yang kemudian memicu aksi demo warga.
Baca Juga: Kejati Jateng Tahan Pejabat UGM Terkait Korupsi Biji Kakao Fiktif Senilai Rp7,4 Miliar
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov
Dalam aksi tersebut, warga yang keberatan dengan kebijakan yang sebenarnya telah dicabut itu mendesak agar Sudewo mundur dari jabatannya.***




