POJOKSATU.id, JAKARTA—Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiotomo mengungkap bahwa Arya Daru Pangayunan (39) diplomat Kemlu meninggal bukan karena dibunuh orang.
Tidak ada unsur pidana dalam kasus meninggalnya diplomat muda alumni UGM ini. Kompolnas juga sudah mengetahui motif kasus ini dimana Arya Daru ditemukan tewas di kamarnya.
Motif kematian Arya Daru, kata Arief, berkaitan dengan kerahasiaan pribadi antara korban dengan istri dan keluarga.
"Kalau dari bukti awal, olah TKP, penelusuran secara digital evidence dari 20 titik tadi (CCTV), 15 saksi, itu belum ada mengarah ke pidana," kata Arief dalam wawancara Kompas TV, Minggu (27/7/2025).
Baca Juga: Belanja Baju Arya Daru di Grand Indonesia Ditemani Rekan, Sosoknya Sudah Beri Keterangan ke Polisi
Meski sudah mengetahui motif kasus ini, Kompolnas belum akan menjelaskannya ke publik. Motif akan dijelaskan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025) dalam konferensi pers resmi di Polda.
"Kami tidak bisa berasumsi (soal motif kematian), yang jelas di kamar kos yang bersangkutan sudah tuntas," ujar Arief.
Arief juga memastikan bahwa tidak ada orang lain yang masuk ke dalam kamar Arya Daru di Jalan Gondangdia Kecil di Menteng Jakarta Pusat.
"Jadi tidak ada orang lain yang bisa masuk dan keluar ketika itu sudah dislot dari dalam," katanya.
Sehingga tidak ditemukan sidik jari dan DNA orang lain selain milik Arya Daru Pangayunan.
Baca Juga: Arya Daru Terkini, Lakban Kuning Biasa Digunakan Diplomat Kemlu, Rekam Medis Ada di Tas Ransel
"Dalam kamar tersebut sudah dilaksanakana olah TKP tidak ditemukan sidik jari lain daripada almarhum, begitu juga DNA. Itu bisa dipastikan," kata purnawirawan Polri jenderal bintang dua ini.
Mantan Sekretaris NCB Interpol ini juga menyebut motif kematian Arya Daru berkaitan dengan kerahasiaan pribadi antara korban dengan istri dan keluarga.
"Nah motif ini karena menyangkaut privasi daripada korban dengan keluarga, kami serahkan pada penyidik karena itu menjadi ranah penyidik," kata Arief.
Daru diduga mengakhiri hidupnya sendiri. Dan polisi akan memberikan keterangan resmi besok, Senin (28/7).
Baca Juga: Tas Ransel Arya Daru Ditemukan di Tangga Darurat Gedung Kemlu, Isinya Rekam Medis dari RS
Sementara Mantan Kabareskrim Susno Duadji menyebutkan bahwa bukti terakhir yang sangat penting dihadirkan oleh penyidik dalam rilis kasus kematian Arya Daru adalah terkait kesaksian istri Arya Daru.
"Tinggal nanti, sangat penting orang terdekatnya diperiksa dan memberikan jawaban yang terbaik. Dan saya yakin sudah. Tetapi mungkin tidak dipublikasi," kata Susno.
Sebab kata Susno, pasti ada percakapan penting di malam sebelum Daru meninggal dunia. Dimana Daru sempat menelpon istrinya dari Grand Indonesia.
"Bagaimana keterangan istri, kenapa sampai resah benar malam itu sampai pokoknya harus dilihat. Apa pembicaraan terakhir? apakah ada something dalam pembicaraan. Itu mungkin tidak dipublikasi," kata Susno Duadji.




