POJOKSATU.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) belum lama ini membeberkan perkembangan kasus kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan.

Yang mana, dalam perkembangan kasus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu diketahui masih belum menemukan titik terang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga: Kritik Dari Pesantren Jawa Barat, 5 Maklumat Babakan Tolak Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi

Anam menuturkan bahwa perkembangan kasus dalam hal autopsi masih dalam proses tindaklanjut pihak bersangkutan.

“Sampai detik ini belum ada hasil autopsi, jadi kalau itu (unggahan) berdasarkan autopsi, enggak ada,” jelasnya.

Diketahui, terkait perkembangan autopsi itu disampaikan Anam lantaran banyaknya informasi bias berseliweran di media.

Baca Juga: Kompolnas Cek CCTV Kos Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan, Temukan Kejanggalan?

Yang mana, beragam informasi itu menyebutkan terkait hasil autopsi jasad diplomat muda tersebut.

Menurut Anam, informasi yang berseliweran di berbagai media harus ditelusuri lebih dalam agar tidak merugikan pihak keluarga korban.

“Kalau tidak ya kita kemana-mana, dan itu malah tidak membantu keluarga, tidak membantu penegak hukum untuk membuat terangnya peristiwa,” terangnya.

Baca Juga: Transformasi Peran Guru PJOK, Dari Pengajar Teknik Fisik Hingga Pemimpin Gaya Hidup Sehat

Perlu diketahui, sebelumnya pihak Kompolnas meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai mendapatkan informasi terbaru dari keluarga korban pada Senin (21/7/2025).

Dengan rangkaian informasi baru yang diterima, Anam melalui Kompolnas bergegas melakukan pengecekan ulang.

Tidak lain, hal tersebut dilakukan untuk mencari benang merah dari pernyataan pihak keluarga korban dengan kondisi TKP.

Baca Juga: PPG Calon Guru Akan Jadi Agenda Rutin Tahunan, CEK Penjelasan dan Syarat Lengkapnya!

“Background dari berbagai aktivitas almarhum ketika hari H, kami tarik ke belakang ke waktu-waktu yang penting, yang kami dapatkan juga sesuatu yang baru di situ,” jelasnya.

“Soal apa yang terjadi pada waktu-waktu tersebut dan bagaimana interaksi aktivitas dalam 'constraint' waktu tersebut,” lanjutnya.

“Sehingga tidak hanya menjadi kronologi, tapi menjadi satu struktur peristiwa,” tandas Komisioner Kompolnas. ***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android/ Versi iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov