POJOKSATU.id, JAKARTA-- Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim diperiksa Kejagung 9 jam terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek era 2019-2022, Selasa (15/7/2025).
Pada pemeriksaan pertama 23 Juni 2025 lalu, Nadiem diperiksa Kejagung selama 12 jam. Nadiem menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dengan anggaran Rp9,9 triliun ini.
Nadiem keluar dari Gedung Jampdisus Kejagung sekitar pukul 18.07 WIB, Selasa. Nadiem menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB.
"Saya baru saja selesai panggilan kedua saya, dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini," kata Nadiem kepada wartawan.
Sayangnya, Nadiem menolak meladeni pertanyaan wartawan.
Nadiem langsung meminta izin untuk kembali pulang dan langsung menaiki mobilnya.
"Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya," kata Nadiem.
Baca Juga: Kemnaker Ingatkan Pekerja Ada Oknum Bisa Percepat Pencairan BSU, Pakai Link Mencurigakan
Nadiem keluar gedung Jampidsus Kejagung 20.58 WIB.
Sementara itu pada 23 Juni lalu, Nadiem menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Usai keluar juga tidak mau meladeni pertanyaan wartawan saat itu.
"Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh kepada proses hukum. Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," kata Nadiem.
Nadiem pun berjanji akan bersikap kooperatif selama kasus ini berjalan.
Baca Juga: Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri, Hotman Paris Akui Belom Tau
"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," jelas Nadiem sebulan lalu.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar mengatakan, kehadiran Nadiem penting untuk melengkapi informasi yang digali penyidik.
"Saya kira sangat penting bagi penyidik hari ini untuk melakukan selain pendalaman terhadap berbagai informasi, juga barangkali konfirmasi," ujar Harli Siregar.
Terkait isi materi pemeriksaan, Harli menyebut masih berkaitan dengan pengadaan laptop pada tahun 2020-2022.
"Antara lain terkait dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan dalam konteks bagaimana pengadaan Chromebook ini, baik dari sisi perencanaannya, pelaksanaan, hingga kondisi saat ini," kata Harli.***




