POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus Luluk Nuril, tiktoker sekaligus istri polisi bernama Bripka Nuril Huda.

Seperti diketahui, nama Luluk Nuril belakangan ini tengah viral di berbagai platform media sosial.

Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi usai dirinya tersandung dugaan tindak pidana berupa penggelapan uang.

Baca Juga: PEJUANG Sekolah Kedinasan Merapat, Inilah LATIHAN SOAL Masuk STAN 2025, Pahami Tahapan dan Persiapan yang Harus DIlakukan

Yang mana, Luluk Nuril disebut bawa kabur uang investor senilai Rp130 juta lewat investasi bodong.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media radarsemarang.jawapos.com pada Minggu (13/7/2025).

Dalam artikelnya, kerugian senilai ratusan juta itu disampaikan langsung oleh seorang aktris bernama Delia Yasmine.

Baca Juga: Dulu Viral Marahi Anak Magang, Kini TikToker Luluk Nuril Dituding Gelapkan Rp130 Juta Lewat Investasi Bodong

Sebab, Delia mengaku bahwa dirinya telah jadi salah satu korban investasi bodong oleh tiktoker tersebut.

“Saat itu saya baru pulang dari rumah sakit dan sedang dalam tahap pemulihan, kemudian Luluk datang menawari investasi menjanjikan,” jelasnya.

“Di mana saya akan diberikan hasil sekian persen dari uang investasi tersebut. Nilai investasinya Rp100 juta,” lanjutnya.

Baca Juga: ASN di Jakarta Wajib Pakai Transportasi Umum Setiap Rabu, Pramono: Ngeyel Naik Mobil Pribadi Akan Kena Sanksi

Sementara, kerugian Rp30 juta disinyalir berasal dari uang arisan yang juga diduga digelapkan oleh Luluk.

Usut punya usut, tidak hanya Delia saja yang menjadi korban penggelapan uang oleh istri polisi tersebut.

Melainkan, beberapa korban lainnya juga turut membagikan kisah serupa dengan total kerugian yang cukup jauh dari Delia.

Baca Juga: Psikotes Jadi Tahapan Penting dalam Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, Ini Link Latihannya

Di mana, korban yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) tersebut disinyalir mengalami kerugian hingga miliaran rupiah lewat investasi skincare milik Luluk.

“Nurul Qomariah (istri) menginvestasikan uang Rp400 juta, sementara Hasan Basri (suami) sekitar Rp500 juta,” jelas dikutip dalam laporan.

Oleh karena itu, para korban yang tidak terima dengan hal tersebut sontak melaporkan Luluk ke Polres Probolinggo, Jawa Timur pada Rabu (9/7/2025).

Baca Juga: Dari Pasar ke Program Nasional: Kisah Supplier Ikan yang Naik Kelas Berkat KUR BRI dan Program MBG

Sebagaimaa halya yang dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum korban, Dimas Tri Tunggal Wardhana Suaidy.

Dimas menuturkan bahwa praktik ilegal yang dijalankan Luluk alih-alih investasi itu sudah terjadi sejak (2/2025) kemarin.

Para korban diketahui tergiur dengan tawaran investasi tersebut lantaran Luluk dikenal luas sebagai sosok public figure yang punya koneksi dengan artis ternama.

Baca Juga: Polemik Pengangkatan ASN: 54 Daerah Belum Angkat Honorer Satpol PP Jadi PPPK, FKBPPPN Minta Pusat Desak Pemda

“Korban sudah kenal lama dengan teradu. Selain itu, bisnis skincare yang dijalankan teradu dirasa cukup menjanjikan,” jelasnya.

“Sebab circle-nya kalangan artis. Akhirnya, korban tertarik dan berinvestasi,” lanjut kuasa hukum korban. ***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android/ Versi iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov