POJOKSATU.ID – Berikut 5 fakta salah satu sekolah swasta elit di kawasan Bekasi, Jawa Barat Al Kareem Islamic School.

Seperti diketahui, nama Al Kareem Islamic School belakangan ini tengah ramai jadi sorotan publik.

Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi usai sekolah swasta elit itu baru saja disegel oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Bekasi.

Baca Juga: Pengadilan Tolak Dua Kali Banding NewJeans, ADOR Beri Peluang Minji dkk Kembali ke Agensi Jelang Ultah Ketiga Debut Grup Itu

Dikarenakan, kurikulum yang digunakan Al Kareem Islamic School bodong hingga adanya dugaan pungutan liar (pungli).

Sebagaimana halnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media radarbekasi.id pada Rabu (18/6/2025).

Dalam artikelnya, sekolah swasta elit itu dikonfirmasi telah disegel oleh pihak Disdik Bekasi usai kasus tersebut mencuat.

Baca Juga: BRI Raih Predikat Perusahaan Publik Terbesar di Indonesia versi Forbes Global 2000 Tahun 2025

“Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Disdik melarang Al Kareem Islamic School untuk menerima murid baru,” jelas dikutip.

“Tahun ajaran (TA) 2025/2026 dikarenakan adanya permasalahan administrasi,” lanjut laporan artikel.

Berikut 5 fakta Al Kareem Islamic School:

Baca Juga: Kronologi Kasus Al Kareem Islamic School, Sekolah Elit di Bekasi Diduga Bodong Hingga Pekerjakan Guru Bak Pembantu

1. Tidak menggunakan kurikulum Cambridge

Seperti diketahui, sekolah swasta elit itu nge-branding sistem pengajaran menggunakan basis kurikulum internasional Cambridge.

Namun, hal itu ternyata hanya bualan semata lantaran Al Kareem Islamic School sama sekali tidak menggunakan kurikulum tersebut.

Baca Juga: PR Berat Kapolres Pamekasan Jelang Hari Bhayangkara: Kasus Gebyar Batik Masih Misteri

Hal ini disampaikan langsung oleh Silvia Legina (30) yang mengungkapkan kejanggalan basis kurikulum tempat anaknya sekolah.

“Kami dijanjikan kurikulum Cambridge, tapi yang diterapkan bukan kurikulum, melainkan katanya hanya berbasis Cambridge,” jelasnya.

“Kenyataannya, semua materi pakai Bahasa Indonesia, pelajaran agama juga minim,” lanjutnya dalam laporan artikel.

Baca Juga: Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh oleh Presiden, Akademisi UNS Ini Minta Mendagri Tito Dipecat

2. Pekerjakan guru layaknya pembantu

Tidak lama setelah dugaan bodong di atas mencuat, terungkap fakta baru mengejutkan yang melibatkan para tenaga pengajar.

Yang mana, salah satu guru bernama Raihan Tri Wahyudi mengaku dipekerjakan layaknya seorang pembantu.

Baca Juga: New CRF250 Series: Tunggangan Tangguh untuk Petualangan Penuh Sensasi Menjelajah Indonesia

Raihan menuturkan bahwa dirinya sering mendapatkan arahan untuk melayani anak pemilik yayasan hingga bekerja layaknya seorang pembantu.

Dikarenakan, Raihan kerap kali disuruh membeli perlengkapan rumah tangga milik pemilik yayasan yang merangkap jadi Kepala Sekolah (Kepsek) Al Kareem Islamic School.

“Tiap pagi saya harus antar anak beliau sekolah, kadang ke tempat les, bahkan belanja kebutuhan rumah tangga. Itu tidak pernah dijelaskan saat awal perekrutan,” jelasnya.

Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara 1 Juli 2025, Kasus Begal Polisi Surabaya Jadi PR Tak Terselesaikan

3. Ijazah guru ditahan

Hal ini dikutip langsung dalam laman artikel yang menyebutkan bahwa ijazah para guru ditahan pihak sekolah.

“Mereka mengaku mengalami perlakuan tidak layak selama bekerja, mulai dari beban kerja di luar kesepakatan, penahanan ijazah,” jelas dikutip.

4. Gaji guru dipotong

Baca Juga: THE EMPIRE STRIKES BACK

Tidak hanya menahan ijazah, pengurus yayasan Al Kareem Islamic School juga memotong gaji para tenaga pendidik.

Seperti yang disampaikan oleh Salsabila Syafwani, salah satu guru yang mengajar di sekolah swasta elit tersebut.

Salsabila menuturkan bahwa dirinya kerap mendapat potongan gaji tanpa adanya imbauan terlebih dahulu dari pihak sekolah.

Baca Juga: Terungkap! Korban Pencabulan dan Penganiayaan di Tangsel Ternyata Adik Habib Bahar, Polisi Benarkan Pelaku Telah Ditangkap

“Kami digaji tidak pernah full banyak potongan dan kami tidak pernah ketahui itu potongannya untuk apa, potongan gaji pernah mencapai Rp700 ribu,” terangnya.

5. Dugaan pungli

Perlu diketahui, dugaan pungli yang dilakukan Al Kareem Islamic School ini diungkapkan oleh salah satu orang tua murid.

Di mana, Silvia menuturkan bahwa anaknya tidak mendapatkan fasilitas layak yang dijanjikan pihak sekolah.

Baca Juga: Remaja di Tangsel Diduga Alami Kekerasan Seksual dari Teman Dekat, Korban Sudah Lapor Polisi

Padahal, dirinya sudah memberikan iuran sebesar Rp250 ribu untuk biaya psikologis anak dan fee activity sebanyak Rp6,5 juta.

“Biaya mahal, tapi fasilitas dan program tidak sesuai janji. Anak saya TK B bahkan tidak pernah ikut kegiatan seperti visit dokter atau manasik haji yang dijanjikan,” terangnya.

Demikianlah, beberapa fakta sekolah swasta Al Kareem Islamic School yang kini telah disegel oleh Disdik Bekasi. ***