POJOKSATU.id, TANGERANG-- Seorang remaja perempuan berinisial GH diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh teman dekatnya berinisial KJ.
Ibu korban menyebutkan, sejak pertengahan Maret lalu, GH mulai menunjukkan perubahan perilaku, termasuk sering pulang larut malam.
Kecurigaan ibunya memuncak pada 13 April 2025, ketika korban pulang dalam keadaan emosional dan ibu korban menemukan bercak darah di celana anaknya.
Setelah melalui pertimbangan berbagai hal, orang tua korban telah resmi melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang Selatan, Selasa (13/5/2025).
Laporan tercatat dengan nomor LB/B/1015/V/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Bukan Rapat
Kuasa hukum korban, Rio Saputro, menjelaskan bahwa setelah laporan resmi dibuat, pihaknya sempat mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.
Pertemuan mediasi antara orang tua korban dan orang tua pelaku dilakukan pada 4 Juni 2025, namun tidak menghasilkan kesepakatan.
“Orang tua pelaku sempat bertemu dengan orang tua korban dalam pertemuan mediasi yang juga didampingi pengacara. Namun sayangnya, pihak pelaku menolak dan tidak ada hasil mediasi apa pun,” ujar Rio saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Rio menambahkan, bahwa saat keluarga korban mencoba kembali menyampaikan pandangan mereka bersama kuasa hukum, mereka justru tidak diberi ruang untuk berdialog. Mediasi lanjutan pun tidak pernah terjadi.
“Saat orang tua korban datang bersama saya sebagai kuasa hukum, justru ditolak dan tidak ada mediasi apa pun,” lanjutnya.
Baca Juga: Pengumuman Hasil PPPK Tahap 2 Resmi Dimulai, Ini Besaran Gaji Terbaru Tahun 2025
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, keluarga korban menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan berbagai lembaga negara seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta UPTD PPA Kota Tangerang Selatan.
Mereka juga mengapresiasi penyidik Unit PPA Polres Tangerang Selatan yang dinilai bekerja profesional dan serius dalam menangani laporan kekerasan seksual terhadap anak.
“Pihak keluarga korban mengapresiasi kinerja penyidik dan para lembaga negara dalam kasus ini. Semoga seluruh proses hukum berjalan adil dan berpihak pada korban, mengingat dampak psikologis yang ditimbulkan sangat besar dan berkepanjangan,” pungkas Rio.
Sementara itu, Ibu korban menjelaskan bahwa hubungan anaknya dengan KJ awalnya terlihat normal sejak Januari 2025.
Mereka sering pergi bersama dalam rombongan teman. Namun, sejak pertengahan Maret, GH mulai menunjukkan perubahan perilaku, termasuk sering pulang larut malam.
“Anak saya pulang lewat tengah malam, rambut masih basah, dan tidak mau bicara. Saat saya tanya baik-baik, dia malah marah-marah. Saya mulai merasa ada yang tidak beres,” ujarnya.
Kecurigaan memuncak pada 13 April 2025, ketika korban pulang dalam keadaan emosional. Sang ibu menemukan bercak darah di celana anaknya.
Korban awalnya berdalih bahwa itu darah menstruasi, namun setelah didesak, akhirnya mengaku telah beberapa kali melakukan hubungan seksual dengan KJ.
“Saya sangat terpukul saat anak saya cerita semuanya. Saya coba sampaikan ke orang tua pelaku, tapi tanggapan mereka seolah meremehkan,” ujar ibu korban.***




