POJOKSATU.ID – Belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan kasus oknum guru ngaji di kawasan Garut, Jawa Barat.
Seperti diketahui, oknum guru ngaji berinisial IY (53) telah ditangkap polisi usai terbukti bertindak asusila.
Yang mana, tindak asusila yang dilakukan oknum guru tersebut tidak lain dengan cabuli 10 bocah laki-laki.
Berdasarkan informasi dihimpun, pelaku melancarkan aksinya dengan cara iming-imingi para korban akan diberi uang jajan.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik Harewos GARUT pada Selasa (6/3/2025).
Dalam unggahannya, aksi bejat pelaku ini dikonfirmasi menggunakan modus pemberian uang jajan kepada para korban.
Baca Juga: Jokowi DibelaTeman Sekelasnya di SMA 6 Solo di Pengadilan, Penggugat Malah Ragukan Dasar Hukumnya
Diketahui, para korban yang menjadi target aksi pencabulan oknum guru ngaji ini disinyalir merupakan anak tetangganya sendiri.
“Dari pengakuan tersangka diketahui, IY melakukan aksi cabul itu di rumahnya,” jelas di-caption.
“Dia mengiming-imingi para anak yang menjadi korban dengan uang tunai, agar mau dicabuli,” lanjutnya.
Perlu diketahui, kasus ini mencuat usai orang tua para korban mengadukan nasib anaknya ke pihak kepolisian.
Hal ini turut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin terkait perkembangan kasus tersebut.
Joko menuturkan bahwa kasus pelaku yang juga berprofesi sebagai imam masjid ini sedang ditindaklanjuti.
“Memang kami sedang menangani dugaan tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum guru ngaji atau oknum imam masjid,” jelasnya.
“Terhadap sejumlah anak lelaki di bawah umur," kata Joko kepada wartawan di Polres Garut,” lanjutnya.
Berdasarkan informasi beredar, bocah laki-laki yang menjadi korban aksi pencabulan ini tidak hanya 10 orang.
Melainkan, korban yang menjadi target oknum guru ngaji tersebut disinyalir sudah mencapai 32 orang. ***



