POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus oknum guru SMAN 1 Cikarang Utara di Jawa Barat (Jabar).

Seperti diketahui, belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan kasus dugaan tindak pidana oknum guru tersebut.

Sebab, oknum guru yang masih belum diketahui identitasnya ini diduga telah membawa kabur uang milik orang tua siswa.

Baca Juga: BNPB Mencatat Total Korban Tewas Akibat Proyek Tambang Mencapai 21 Orang; Itu Bukan Bencana Alam, Tapi Kecelakaan Kerja

Bukan main, uang yang dibawa lari oknum guru SMAN 1 Cikarang Utara ini disinyalir mencapai ratusan juta rupiah.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Instagram milik @liputancikarang pada Selasa (6/3/2025).

Dalam unggahannya, salah satu orang tua murid yang menjadi korban mengungkap kronologi kejadian.

Baca Juga: Penyaluran PIP dimulai Sejak Bulan Lalu Tapi Belum Dapat Ternyata Mungkin Kamu Bukan Kriteria Prioritas ini

Di mana, orang tua murid ini mengaku bahwa uang yang dipinjamkannya kepada pelaku telah dibawa kabur.

Diketahui, insiden ini bermula saat pelaku bersama sang suami berkunjung ke rumah orang tua siswa tersebut.

Bukan tanpa sebab, kunjungan itu tidak lain untuk meminjam uang kepada korban sebanyak Rp20 juta.

Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Penyebab Tewasnya Siswa Kelas 6 SD di Makassar, Diduga Dikeroyok Teman

Berdasarkan pengakuan korban, uang yang bernilai jutaan tersebut dipinjam pelaku guna melakukan aksi tindak pidana.

Yang mana, pelaku mengaku bahwa uang tersebut akan digunakan sebagai alat suap demi meloloskan suaminya jebol menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Dia (oknum guru) pada waktu itu datang ke rumah, mau cari duit, katanya buat lakiknya nyogok PNS,” jelasnya.

Baca Juga: Penyaluran PIP dimulai Sejak Bulan Lalu Tapi Belum Dapat Ternyata Mungkin Kamu Bukan Kriteria Prioritas ini

“Kata dia (pelaku) tidak punya duit, dia habis beli tanah, ‘minjam berapa ya?’ (Rp20 juta),” lanjut korban.

Sempat ragu tidak dikembalikan, korban akhirnya luluh usai pelaku memberikan sebuah jaminan atas pinjaman.

Yang mana, jaminan tersebut diketahui merupakan sebuah aset properti berupa kontrakan dua pintu.

Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Penyebab Tewasnya Siswa Kelas 6 SD di Makassar, Diduga Dikeroyok Teman

“Jaminannya dikasih kontrakan dua pintu, terus ditawarin (keuntungannya) satu pintu Rp600 juta,” tuturnya.

Tidak lama setelah bernegosiasi, korban diketahui berakhir meminjamkan uang yang dibutuhkan pelaku.

Namun, uang pinjaman itu justru tidak kunjung dikembalikan oleh oknum guru SMAN 1 Cikarang Utara tersebut.

Baca Juga: Harapan Ribuan Calon PNS Kelahiran 1990 dan 1991 Pupus, Menpan RB Belum Buka Seleksi CPNS 2025

Berdasarkan informasi beredar, pelaku yang berhasil meraup keuntungan dari hasil pinjaman itu telah kabur melarikan diri.

Usut punya usut, orang tua siswa yang menjadi korban tindak pidana ini disinyalir lebih dari satu orang.

Kendati demikian, kepastian akan dugaan penipuan ini masih belum dapat dikonfirmasi kebenarannya.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa di Depan Yayasan RSI NTB, Tuntut Ketua Pembina Dicopot Diduga Gelapkan Pajak Miliaran

Sebab, belum adanya campur tangan penegak hukum dalam menangani kasus pinjaman tersebut. ***