POJOKSATU.ID – Kasus rudapaksa oknu polisi Polres Pacitan, Aiptu Lilik Cahyadi kian menarik perhatian publik.
Seperti diketahui, Aiptu Lilik Cahyadi telah diamankan lantaran telah rudapaksa seorang tahanan wanita di dalam sel.
Menyikapi hal ini, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar turut menyampaikan permohonan maaf.
Baca Juga: DAM Resmikan Kerjasama dengan SMK AL-MUFTI Subang, Cetak Generasi Mekanik Unggul
"Atas nama pribadi dan institusi, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat," jelasnya yang dikutip dari portal Pojoksatu.id.
Diketahui, permohonan maaf ini disampaikan Ayub usai Polres Pacitan digeruduk oleh puluhan massa aksi.
Di mana, para massa ini diketahui berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pacitan yang menggelar demonstrasi.
Bukan tanpa sebab, aksi ini mereka jalankan lantaran meminta aparat kepolisian untun membenahi sistem keamanan bagi para tahanan.
Sebab, HMI Cabang Pacitan menilai bahwa kasus rudapaksa terhadap seorang tahanan wanita lantaran sistem operasionalnya yang kurang mumpuni.
Hal ini disampaikan langsung oleh Yususf Mukib selaku koordinator aksi mahasiswa pada Selasa (22/4/2205).
Baca Juga: Tempat Belajar Anak yang Tumbuhkan Kemandirian, Eye Level Bakal Hadir di Cisauk pada April 2025!
“Menyikapi kelakuan bejat oknum polisi yang diduga melakukan rudapaksa, kami menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan perlindungan tahanan,” jelasnya.
Seperti diketahui, dugaan rudapaksa ini mencuat usai korban melaporkan kejadian kepada pihak yang berwenang.
Yang mana, tahanan wanita itu mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban rudapaksa oleh oknum polisi tersebut.
Baca Juga: Jokowi akan Tempuh Jalur Pidana Polisikan 4 Orang yang Getol Menudingnya Ijazah Palsu
Berdasarkan informasi dihimpun, aksi rudapaksa ini disinyalir terjadi saat korban ditangkap pada Rabu (26/2/2025).
Bukan tanpa sebab, ditangkapnya korban ini tidak lain lantaran tersandung kasus prostitusi di sebuah hotel kawasan Sidoharjo, Pacitan.
Namun, tahanan wanita yang berhasil dibekuk aparat kepolisian ini justru mendapatkan perlakuan semena-mena.
Yang mana, dirinya dianiaya secara seksual oleh diduga Lilik saat menjalani tahanan di Polres Pacitan. ***



